JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar) terkait dengan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, kartu identitas tetap, ada yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut."
Baca Juga: OTT KPK, Belasan Orang Ditangkap Termasuk Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Meski demikian, ia masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya.
"Nanti kita lihat konstruksi perkaranya, apakah itu masuk suap atau nanti pemerasan atau lainnya, nanti kita akan sampaikan detailnya," ujarnya, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Thifal Solesa.
Dalam kesempatan itu, Budi menurutkan dalam operasi senyap ini pihaknya mengamankan belasan orang.
Ia menambahkan tim penindakan KPK pada Rabu ini juga masih berupaya melakukan penangkapan di wilayah selain Jakarta Barat.
"Dari tadi malam tim melakukan kegiatan di lapangan yaitu di wilayah Jakarta Barat. Dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan Jawa Barat," jelasnya.
"Dalam progresnya ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini."
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- kpk
- ott pejabat imigrasi jakbar
- ott kpk
- pengurusan izin tinggal wna
- operasi tangkap tangan





