AS Rencanakan Tarif Tambahan untuk 60 Negara, Indonesia Masuk Daftar

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan tarif tambahan yang menargetkan Indonesia dan 59 negara lainnya.

AS Rencanakan Tarif Tambahan untuk 60 Negara, Indonesia Masuk Daftar. (Foto: White House)

IDXChannel - Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan tarif tambahan yang menargetkan Indonesia dan 59 negara lainnya.

Dilansir dari Euronews pada Rabu (3/6/2026), Perwakilan Dagang AS (USTR) menuduh negara-negara tersebuy gagal mengatasi praktik kerja paksa.

Baca Juga:
Harga Tembaga Sentuh Level Tertinggi 2 Pekan di Tengah Drama Tarif AS dan Timur Tengah

Dalam pernyataannya, USTR mengusulkan bea masuk tambahan mulai dari 10 persen hingga 12,5 persen. Pihak berwenang akan menampung masukan dari publik sebelum keputusan akhir dibuat.

Proposal ini menyusul investigasi terhadap mitra dagang termasuk China, Uni Eropa, dan Jepang, yang meneliti apakah mereka telah mengambil tindakan yang cukup untuk mencegah impor barang yang dibuat dengan kerja paksa dan apakah praktik tersebut memengaruhi perdagangan AS.

Baca Juga:
Trump Pangkas Tarif Sebagian Produk Aluminium, Baja, dan Tembaga Jadi 15 Persen

USTR mengatakan 54 negara gagal menerapkan larangan kerja paksa, termasuk China, Vietnam, Taiwan, dan Inggris.

Enam negara lainnya — Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Indonesia, Meksiko, dan Pakistan — dianggap tidak secara efektif menegakkan larangan tersebut.

Baca Juga:
Harga Referensi CPO Turun di Juni 2026, Tarif Bea Keluar Jadi USD148 per Metrik Ton

“Kegagalan mitra dagang terpenting kita untuk mengatasi impor barang yang dibuat dengan kerja paksa tidak dapat diterima,” kata Wakil Dagang Jamieson Greer dalam pernyataannya.

“Ini menciptakan dinamika di mana pekerja Amerika dipaksa untuk bersaing secara global di lapangan permainan yang tidak adil,” ujarnya.

Tarif yang diusulkan mencakup pengecualian untuk barang-barang seperti daging sapi, kopi, dan buah-buahan serta kacang-kacangan tertentu.

Barang-barang dari Kanada dan Meksiko yang sesuai dengan perjanjian perdagangan bebas Amerika Utara juga akan dikecualikan, bersama dengan tekstil dan pakaian tertentu.

Masyarakat dapat mengirimkan komentar tertulis hingga 6 Juli, setelah itu USTR akan mengadakan sidang.

Langkah ini dilakukan setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian tarif Presiden Donald Trump pada Februari, yang mendorong para pejabat untuk mengeluarkan tarif baru dengan dasar 

Secara terpisah, USTR juga telah meluncurkan penyelidikan terhadap kelebihan kapasitas industri di antara mitra dagang. (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kereta di DJKA Wilayah Sumatera
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Kesepakatan Damai AS-Iran Menggantung, Harga Minyak Global Memanas
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Polda Metro Jaya kerahkan 2.798 personel dalam Operasi Patuh Jaya
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Miris! Konsumsi Susu Orang Indonesia Masih Kalah Jauh dari Malaysia dan Vietnam
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Fenomena Baru Warga RI: Ngirit Beli Buah, Biang Keroknya Dolar Mahal
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.