jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memantau langsung penanganan kasus dugaan pemerkosaan di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus itu menjadi sorotan di media sosial setelah keluarga korban diduga mengalami persekusi dan penyerangan oleh sekitar 15 orang yang diduga keluarga pelaku pada (31/5/26).
BACA JUGA: KPK Lakukan OTT di Imigrasi Jakarta Barat, Tunggu 1x24 Jam
Padahal, keluarga korban sebelumnya telah melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa anak mereka ke kepolisian setempat.
Namun demikian, terduga pelaku disebut belum ditangkap polisi dan bahkan diduga ikut dalam aksi intimidasi terhadap korban.
BACA JUGA: WN Korsel di Bekasi Dihabisi Pembunuh Bayaran, Dalangnya Ternyata Seorang Wanita
Oleh karena itu, Sahroni meminta Kapolda Sumbar memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.
"Saya minta Pak Kapolda Sumbar memberi atensi terhadap kasus ini. Apalagi pelaku dan komplotannya diduga sampai mengintimidasi keluarga korban secara barbar seperti itu. Ya sudah, tangkap saja sekarang juga," kata Sahroni, Rabu (3/6/2026).
BACA JUGA: Aset Koruptor Nyoman Suwarjana Dilelang Jaksa, Ada Properti Mewah
Jika masih ada intimidasi lebih lanjut dari terduga pelaku, Sahroni pun meminta keluarga korban mengabarinya.
"Jadi unsur pidananya dua, intimidasi dan dugaan pemerkosaan. Jangan dikira bisa seenaknya memberi tekanan kepada pelapor. Jika memang masih ada intimidasi, DM saya terbuka. Laporkan saja dan akan saya atensi langsung," tutur Sahroni.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas dan mencegah segala bentuk intimidasi yang dapat memperparah penderitaan korban.
"Pokoknya polisi harus melindungi korban dan jaga kerahasiaan identitas serta nama baiknya. Hukum harus berpihak kepada korban terlebih dahulu," ucapnya.
Sahroni mengingatkan jangan sampai korban pemerkosaan harus menderita lagi akibat adanya intimidasi dari pihak korban.
"Jangan sampai korban mengalami penderitaan dua kali; sudah diduga menjadi korban kekerasan seksual, lalu harus menghadapi intimidasi dan teror," kata Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




