Penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) itu dibenarkan oleh Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta Pusat pada Rabu pagi tadi. Penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) itu dibenarkan oleh Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Meski begitu, Jeffry belum menjelaskan secara rinci terkait barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut, termasuk kasus yang membuat penyidik melakukan penggeledahan.
Di sisi lain, seorang sumber terpercaya di Kejagung menyebutkan bahwa penggeledahan itu terkait dugaan perkara jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum petinggi BGN.
Meski begitu, kejaksaan masih menutup rapat informasi terkait penggeledahan dan perkara di BGN itu. Disampaikan juga, Kejagung akan memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus dan penggeledahan kantor BGN tersebut pada sore hari nanti.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana sebagi jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Kabar pencopotan ini langsung diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah saudara Dadan Hinayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo saat konferensi pers.
Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
(kunthi fahmar sandy)





