JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan, pihaknya menghormati proses hukum terkait OTT tersebut.
“Terkait dengan OTT yang dilakukan KPK, prinsipnya kami menghormati dan menunggu rilis dari KPK,” ucapnya, Rabu (3/6/2026), via Antara.
Ia memastikan layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Jakarta Barat tetap berjalan seperti biasa.
Menurut penuturannya, saat ini operasional layanan Kantor Imigrasi Jakarta Barat ditangani oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta.
Baca Juga: OTT KPK, Belasan Orang Ditangkap Termasuk Kepala Imigrasi Jakarta Barat
"Layanan tetap berjalan karena dihandel oleh Kakanwil saat ini," tuturnya.
Sebelumnya juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut operasi senyap tersebut terkait dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," kata Budi, Rabu.
Ia menyebut dalam OTT ini, pihaknya telah mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- ott kpk
- ott imigrasi jakarta barat
- ditjen imigrasi
- Imigrasi Jakarta Barat
- kepala kantor imigrasi jakarta barat





