Pantau - Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendesak pemerintah membenahi sistem layanan badal haji dan membentuk lembaga resmi yang terverifikasi setelah muncul dugaan praktik penipuan jasa badal haji oleh oknum Warga Negara Indonesia selama musim haji 2026.
DPR Minta Dugaan Penipuan Badal Haji DiusutDanang mengungkapkan Timwas Haji DPR menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan layanan badal haji yang tidak dijalankan sesuai komitmen kepada pengguna jasa.
Menurutnya, sejumlah pihak diduga memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan badal haji dengan menawarkan jasa tertentu, namun pelaksanaannya tidak sesuai kesepakatan.
“Kami menerima sejumlah laporan yang sangat meresahkan terkait dugaan keterlibatan oknum WNI yang memanfaatkan momentum haji untuk menawarkan jasa badal haji secara tidak bertanggung jawab,” kata Danang di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (2/6/2026).
Timwas Haji DPR meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah segera melakukan penelusuran terhadap laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum bagi para korban.
“Praktik seperti ini harus segera ditindak agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Usul Lembaga Badal Haji ResmiDanang menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum, melainkan juga membutuhkan pembenahan tata kelola layanan badal haji secara menyeluruh.
Ia menilai meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan badal haji harus diimbangi dengan sistem yang memiliki kepastian hukum, standar pelayanan yang jelas, serta mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sudah saatnya ada lembaga badal haji yang resmi dan terverifikasi. Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang jelas, masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan syariat maupun peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut Danang, keberadaan lembaga resmi dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan setiap proses badal haji berjalan transparan, terdokumentasi, dan sesuai ketentuan syariat.
Ia menambahkan kasus yang muncul pada musim haji tahun ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola layanan pendukung ibadah haji agar perlindungan terhadap jamaah dan keluarganya semakin kuat.




