Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Setelah Mendapat Pengampunan Kerajaan

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

BANGKOK - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra telah dibebaskan dari sisa hukuman penjara setelah menerima pengampunan kerajaan, menurut Menteri Kehakiman Letnan Jenderal Ruttapol Naowarat, seperti yang dilaporkan media lokal pada Rabu (3/6/2026).

Thaksin seharusnya menyelesaikan hukumannya pada 9 September tahun ini dan menjalani bagian terakhir masa hukumannya di bawah pengawasan pembebasan bersyarat.

Berdasarkan Dekrit Kerajaan 2026 tentang Pengampunan Kerajaan, narapidana yang masa hukumannya kurang dari satu tahun tersisa berhak untuk dibebaskan, kecuali mereka termasuk dalam kategori tertentu yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :
Bebas Bersyarat, Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Resmi Tinggalkan Penjara

Ruttapol mengatakan gelang pemantauan elektronik Thaksin dapat dilepas segera setelah pengampunan, meskipun komite provinsi masih harus menyelesaikan prosedur administratif yang diperlukan untuk menerapkan dekrit tersebut, seperti yang dilaporkan Thai Enquirer.

Keputusan ini mengakhiri lebih awal pembatasan hukum yang dikenakan pada Thaksin setelah kepulangannya ke Thailand pada Agustus 2023 setelah bertahun-tahun mengasingkan diri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
• 9 jam laludisway.id
thumb
Cuma Pakai Produk Lokal Ini, Kamu Bisa Dapatkan Bulu Mata Lentik dan Tebal Seharian!
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jurus debarkasi sambut kepulangan jamaah haji
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Mata dengan Minus Tinggi Tidak Bisa Melahirkan Pervaginam? Ini Kata Dokter
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni 2026
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.