Jenis Kendaraan yang Pajaknya Lebih Murah

medcom.id
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Mencari kendaraan yang pajaknya lebih murah, triknya ada bermacam-macam. Mulai dari membeli mobil bekas di atas 10 tahun dengan kondisi yang masih bagus, atau membeli kendaraan listrik yang pajak tahunannya jauh lebih rendah dibandingkan dengan mobil berbahan bakar.
 
Namun tahukah Sobat Medcom, bahwa ada juga kendaraan yang dibanderol pajak lebih murah dari merek dan tipe yang sama. Tentu acuannya bukan untuk penggunaan pribadi, melainkan untuk penggunaan lebih ke arah kepentingan tertentu. 
 
Hal ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pasal 7 ayat (2), ada 9 jenis kendaraan yang kena pajak cuma 0,5 persen. Adapun kendaraan yang kena tarif PKB 0,5 persen.

Angkutan Umum
Mobil jenis ini, meski mengambil dari merek yang sama seperti Daihatsu Granmax, namun pajaknya akan lebih murah jika jadi kendaraan umum. Lantaran kendaraan ini memang punya tugas khusus dan trayek yang ditentukan. Baca Juga:
Jangan Over Speed! Pahami Batas Kecepatan di Jalan Tol
Angkutan Karyawan
Biasanya yang digunakan untuk angkutan karyawan seperti bus ukuran kecil, ini juga dikenakan pajak yang lebih kecil dari versi yang sama dan digunakan untuk kebutuhan lainnya.
 
Angkutan Sekolah
Kendaraan ini juga masuk dalam kategori untuk dikenakan pajak murah. Lantaran memang peruntukannya sebagai kendaraan untuk antar jemput anak sekolah.
 
Ambulans
Beberapa mobil ambulans meski dimiliki secara pribadi, namun tugasnya sebagai mobil ambulans sehingga dimasukkan ke kategori objek pajak dengan pembayaran lebih murah.
 
Pemadam Kebakaran
Sama seperti Ambulans, mobil ini juga punya tugas sebagai kendaraan siaga untuk bencana kebakaran.
 
Sosial Keagamaan
Meski tidak banyak yang paham, namun mobil ini masuk dalam kategori sebagai mobil dengan pajak murah.  Baca Juga:
Insentif Mobil Listrik 2026, Nilai Kuota dan Pencairannya!
Lembaga Sosial dan Keagamaan
Beberapa lembaga sosial yang punya moda transportasi, juga masuk dalam kategori kendaraan dengan pajak murah. 
 
Pemerintah dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Kalau mobil untuk pemerintah seperti kendaraan dinas, sudah pasti masuk dalam kategori mobil dengan pembayaran pajak tahunan yang murah. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
20 Fasilitas Strategis Rusia Diserang, Blogger Pro-Kremlin Akui Situasi Semakin Mengkhawatirkan
• 47 menit laluerabaru.net
thumb
Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD
• 57 menit lalukumparan.com
thumb
Habiburokhman Sentil Kritik Dino Patti Djalal, Zaman Dia Sehebat Apa? Sekarang Kok Jadi Sok Paling Menlu
• 9 jam laludisway.id
thumb
Belum Jadi Pilhan John Herdman, Egy Maulana Sambut Positif Ketatnya Timnas Indonesia
• 47 menit lalukompas.tv
thumb
Hasil Indonesia Open 2026: Bungkam Wakil India pada Babak Pertama, Alwi Farhan Tantang Jonatan Christie di 16 Besar
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.