HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan akan berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Ryan Saputra, saat memantau persiapan pelaksanaan SPMB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Rabu (3/6/2026).
Menurut Dody, seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru telah dipersiapkan dengan melibatkan panitia di tingkat kabupaten maupun satuan pendidikan.
“Pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan agar seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Dody.
Ia menjelaskan, mekanisme pendaftaran untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilakukan dengan sistem berbeda. Untuk tingkat SD, pendaftaran masih menggunakan sistem offline atau manual, sedangkan tingkat SMP dilaksanakan secara online.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan batas maksimal jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar (rombel), yakni 28 siswa per kelas untuk SD dan 32 siswa per kelas untuk SMP.
Untuk pelaksanaan SPMB tingkat SMP, terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
“Jalur domisili menjadi jalur utama dengan alokasi minimal 50 persen dari total kuota yang tersedia di setiap sekolah,” terangnya.
Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak guru, tenaga pendidik, maupun pegawai yang memiliki surat keputusan penugasan di wilayah sekitar sekolah tujuan.
Untuk memastikan masyarakat memahami seluruh mekanisme penerimaan peserta didik baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar terus melakukan sosialisasi melalui sekolah-sekolah. Bahkan, sejumlah sekolah menerapkan metode jemput bola dengan mendatangi masyarakat untuk memberikan informasi terkait tahapan dan persyaratan SPMB.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Mursalim, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan kepada sekolah agar seluruh tahapan penerimaan berjalan sesuai regulasi.
“Kami terus melakukan pendampingan kepada sekolah dasar dan menengah dalam pendaftaran ini. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi terkait SPMB ini,” katanya.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lancar, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.





