KPK OTT Kepala Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah, Ini Profil dan LHKPN

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/6) malam.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT terkait dugaan penyimpangan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) tersebut, merupakan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

“Salah satunya itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6).

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA yang ingin tinggal di Indonesia, termasuk pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Selain Ronald, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan belasan orang lainnya dalam OTT tersebut.

“Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” jelas Budi.

Budi juga menjelaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman, termasuk konstruksi perkara terhadap pihak yang diamankan.

Profil Ronald Arman Abdullah

Ronald Arman Abdullah saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat. Ia menduduki jabatan tersebut sejak Oktober 2025.

Sebelumnya, Ronald menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat pada periode Mei 2024 hingga Oktober 2025.

Karier Ronald di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi juga mencakup penugasan di luar negeri. Pada 2021, ia dipercaya menjadi Atase Imigrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda.

LHKPN Ronald Arman Abdullah

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 22 Februari 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Ronald memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp 2.195.233.000.

Rincian harta kekayaannya meliputi:

  1. Tanah seluas 222 meter persegi di Kabupaten Belitung senilai Rp 100 juta.

  2. Tanah dan bangunan seluas 110 meter persegi/45 meter persegi di Kabupaten Badung, Bali, senilai Rp 1,2 miliar.

  3. Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.5E Exceed tahun 2015 senilai Rp 218 juta.

  4. Kas dan setara kas sebesar Rp 700 juta.

  5. Harta lainnya senilai Rp 17.233 juta.

Total aset yang dilaporkan Ronald mencapai Rp 2.235.233.000. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40 juta sehingga total harta kekayaan bersihnya menjadi Rp 2.195.233.000.

Ronald Arman Abdullah belum berkomentar mengenai adanya OTT tersebut. Para pihak yang diamankan tersebut masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Pupuk Subsidi di Bone Tembus Rp110 Ribu, DPRD Sulsel Soroti Dugaan Permainan Distribusi
• 3 jam laluterkini.id
thumb
Viral! Siswa SD Pakai Arang sebagai Kaus Kaki, Disdikbud Timor Tengah Selatan Siapkan Bantuan
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Platform Gaming Mobile Kopi77 Juara yang Mendorong Pertumbuhan Hiburan Online di Indonesia
• 8 jam lalukopi77juara
thumb
Biaya Kesehatan RI Capai Rp 640 T Per Tahun, Baru 5% Tercover Asuransi
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pinrang Pertahankan Opini WTP, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Daerah
• 13 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.