Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, membeberkan anggaran Rp 1,2 triliun bantuan presiden (Banpres) bagi usaha mikro yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Dia menjelaskan, dana sebesar Rp 1,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut terdiri dari penyaluran bantuan pada 2026 dan 2027 masing-masing Rp 600 miliar. Nantinya ada 200 ribu pengusaha usaha mikro dengan besaran masing-masing Rp 3 juta per usaha.
“Jadi dianggarkan 2026 Rp 600 miliar dan ini akan dianggarkan sampai tahun 2027. Jadi total sampai 2027 disiapkan kurang lebih sekitar Rp 1,2 triliun,” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Rabu (3/6).
Banpres ini masuk menjadi bagian dari Rencana Induk Penanggulangan Rehabilitasi Ekonomi Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Dia menjelaskan syarat bagi pengusaha mikro di tiga wilayah bencana tersebut untuk mendapatkan banpres ini adalah belum terakses dengan pembiayaan perbankan.
“Jadi kalau yang terakses dengan pembiayaan perbankan itu sudah ditangani melalui mekanisme perbankan. Nah yang belum terakses ini melalui bantuan usaha mikro sebanyak Rp 3 juta per usaha mikro melalui Banpres,” jelasnya.
Maman melihat bantuan ini bisa digunakan pengusaha mikro di semua sektor untuk reaktivasi kegiatan usaha yang sebelumnya terdampak bencana.
Dari sisi pendataan penerima, dia menyebutkan Kementerian UMKM akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Meski demikian, Maman belum menyebutkan secara pasti kapan realisasi banpres untuk usaha mikro ini akan mulai dilakukan.
“Sektornya bebas. Harus segera jalan, udah jadi sekarang sedang dalam proses realisasi ya, dari proses administrasi semua,” tuturnya.





