Jika harga telur dan pakan tidak segera membaik, dipastikan ribuan peternak ayam petelur tingkat mikro dan menengah akan segera tutup kandang. Berbeda dengan peternak skala besar yang punya stok pakan untuk jangka waktu tertentu.
Ratusan peternak ayam petelur asal Blitar, Trenggalek, dan Tulungagung, membagi-bagikan telur secara gratis, total mencapai 62,5 ton kepada masyarakat.
Aksi Senin (1/6/2026) itu sebagai protes atas turunnya harga telur di bawah harga pokok produksi (HPP). Dilakukan di satu ruas jalan di depan Kantor Bupati Blitar. Pembagian telur terkonsentrasi di bawah patung Presiden Soekarno yang berdiri di depan Kantor Bupati.
Salah satu koordinator peternak ayam petelur, Suryono, mendaku (mengklaim) ratusan peternak ayam petelur skala mikro dan menengah berhasil mengumpulkan 1 juta butir telur. Telur seberat 62,5 ton itu dimuat 200 pikap dan truk dan dibagikan di puluhan titik di wilayah.
Aksi bagi-bagi telur dilakukan para peternak ayam petelur skala mikro dan menengah yang ada di wilayah tiga kabupaten. Saat ini harga telur di tingkat kandang Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per kilogram. Padahal ada kenaikan harga pakan HPP telur Rp 23.000 per kilogram.
Jika harga telur dan pakan tidak segera membaik, dipastikan ribuan peternak ayam petelur tingkat mikro dan menengah akan segera gulung tikar. Berbeda dengan peternak skala besar yang punya stok pakan untuk jangka waktu tertentu.
Distorsi Pasar
Fenomena peternak di Blitar membagikan telur ayam gratis sebagai bentuk protes terhadap anjloknya harga telur mencerminkan distorsi pasar yang serius di tingkat peternak rakyat. Dari perspektif ekonomi, ini menunjukkan ketidakseimbangan antara biaya produksi (pakan, vitamin, logistik) dan harga jual.
Secara sosial, aksi ini menjadi sinyal darurat bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tata niaga telur. Termasuk stabilitas harga pakan, rantai pasok, dan intervensi pasar seperti penyerapan lewat BUMN pangan. Dari sisi regulasi, kasus ini mengkritisi lemahnya perlindungan terhadap peternak mandiri yang tidak memiliki akses ke rantai distribusi modern atau skema harga pokok layak.
Aksi ini juga bisa menjadi bentuk resistensi simbolik sekaligus edukasi publik tentang krisis komoditas pangan yang sering luput dari perhatian konsumen perkotaan.
Ayam Asing
Peternak ayam di Indonesia, khususnya peternak rakyat, saat ini sedang menghadapi situasi sangat sulit. Mereka berada dalam tekanan ganda. Antara biaya produksi yang terus membumbung tinggi dan harga jual produk yang justru anjlok hingga di bawah modal.
Berikut adalah rincian permasalahan utama yang dihadapi peternak mandiri. Krisis utama yang memicu aksi protes di Blitar adalah anjloknya harga telur dan ayam hidup dalam beberapa bulan terakhir.
Harga telur di tingkat peternak hanya Rp20.600 per kilogram, sementara Harga Pokok Produksi (HPP) mencapai Rp23.000 per kilogram. Artinya, setiap kilogram telur yang dijual, peternak merugi Rp2.400. Kondisi ini jauh dari Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah (Rp24.500–Rp26.500/kg). Hal serupa terjadi pada ayam hidup. Di beberapa daerah dijual di bawah harga acuan pemerintah (Rp19.500/kg), bahkan ada laporan harga menyentuh Rp15.000/kg.
Masalah ini yang paling menyiksa. Pakan menyumbang 60-70 persen dari total biaya produksi. Harga pakan jadi naik drastis. Harga pakan konsentrat per sak (50 kg) melonjak dari sekitar Rp370.000 menjadi Rp400.000–Rp430.000.
Sedihnya, sekitar 35 persen bahan baku pakan (seperti bungkil kedelai) diimpor. Pelemahan rupiah dan kebijakan impor yang dimonopoli BUMN membuat harga bahan baku tidak kompetitif dan lebih mahal Rp2.000/kg. Jagung sebagai sumber energi utama pakan juga masih mahal di kisaran Rp6.400–Rp6.500/kg.
Kabar buruknya, muncul ancaman dari industri skala besar dan asing. Peternak mandiri merasa terdesak oleh struktur industri yang terintegrasi (integrator), yang memiliki modal lebih kuat sehingga lebih tahan banting saat harga turun.
Peternak juga mengkhawatirkan rencana masuknya investor asing yang dinilai bisa semakin mematikan usaha peternak rakyat jika tidak ada perlindungan yang tegas.
Terkadang produksi telur berlebih sementara daya beli masyarakat tidak meningkat, menyebabkan banjir pasokan di pasar. Kondisi ini merujuk pada rantai distribusi yang tidak merata. Distribusi yang belum merata membuat harga di tingkat konsumen (misal Rp30.000/kg) jauh lebih tinggi dibandingkan di peternak, sementara peternak tetap menanggung beban harga rendah.
Tutup Kandang
Secara singkat, masalah utama peternak adalah biaya produksi naik, tapi harga jual telur maupun ayam turun. Untuk bisa bertahan, peternak terpaksa menjual barang berharga. Jika kondisi ini berlanjut, ancaman gulung tikar (tutup kandang) bagi peternak mandiri sangat nyata.
Berdasarkan situasi yang dihadapi peternak, bentuk perlindungan yang diharapkan tentu saja bukan sekadar bantuan sesaat. Lebih diperlukan sistem yang menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan usaha.
Ada tiga lapis perlindungan utama yang sangat krusial. Peternak saat ini paling terpukul oleh anjloknya harga telur (Rp20.600/kg) yang berada jauh di bawah Harga Pokok Produksi (Rp23.000/kg). Pemerintah harus serius menegakkan Harga Acuan Pembelian (HAP) hingga tingkat pembeli seperti Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU).
Saat harga jatuh, pemerintah perlu hadir sebagai pembeli. Skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) perlu diaktifkan untuk menyerap kelebihan produksi, sehingga harga tidak semakin tertekan.
Masalah utama lainnya adalah biaya pakan yang menyumbang 60-70% dari total biaya produksi. Pemerintah sudah mulai menjalankan program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) untuk jagung pakan. Program ini menyalurkan jagung dengan harga lebih rendah (misalnya Rp5.500/kg) kepada peternak mandiri. Inisiatif seperti ini harus diperluas dan konsisten.
Di tengah surplus produksi yang mencapai sekitar 171.000 ton per tahun, masuknya investor asing dinilai akan memperparah kondisi peternak rakyat. Anggota DPR dan asosiasi peternak menolak rencana investasi asing di sektor ayam petelur. Peternak rakyat khawatir akan tersingkir oleh kekuatan modal besar sehingga mengancam kedaulatan pangan.
Pemerintah diminta memperkuat regulasi untuk membatasi praktik monopoli oleh perusahaan besar terintegrasi, sehingga rantai pasok dan harga tidak dikuasai oleh segelintir pemain.
Salah satu penyebab surplus adalah produksi bibit (DOC) yang tidak terkendali. Pemerintah mendorong perusahaan pembibit untuk melakukan afkir dini (pemusnahan indukan) dan pengaturan penetasan agar produksi tidak membanjiri pasar. (*)
Penulis adalah Pengajar Jurnalistik



