JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026, yang menyasar kendaraan pelanggar lalu lintas. Operasi ini digelar selama dua minggu, terhitung mulai Senin 8 sampai 21 Juni 2026.
"Pelaksanaan operasi patuh yang akan digelar secara serentak. Ini adalah operasi kewilayahan. Pelaksanaan operasi sendiri akan berlangsung mulai dari tanggal 8-21 Juni. Dengan mengusung tema tentang 'Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan',” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, Rabu (3/6/2026).
Komarudin menjelaskan, operasi ini dilakukan lantaran fenomena yang saat ini terus berkembang, diantaranya pertumbuhan kendaraan di angka 3%.
"Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi patuh selama 14 hari ini, rencananya akan menggelar sebanyak 2.798 personel. Operasi patuh jaya di Jakarta sendiri dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," ujar dia.
Komarudin menerangkan, dalam operasi ini pihaknya menyasar 10 target utama, diantaranya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB atau pelat nomor.
"Aturan dengan sangat-sangat tegas, setiap kendaraan mewajibkan terpasangnya TNKB atau plat nomor, baik depan maupun belakang, semua jenis kendaraan. Untuk roda 2 yang biasanya tidak menggunakan TNKB lengkap, depan belakang, ini biasanya kendaraan-kendaraan motor sport, motor-motor besar ataupun moge, dan sebagainya," bebernya.



