JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Pencarian Silmy dilakukan terkait dengan pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam.
“Tim masih terus melakukan pencarian,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: KPK Tangkap Belasan Orang Saat OTT Imigrasi Jakarta Barat
Budi meminta para pihak untuk kooperatif dalam penanganan perkara tersebut.
“KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujar dia.
KPK OTT Imigrasi Jakbar
Sebelumnya, KPK menangkap belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6/2026) malam.
KPK mengatakan, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
“Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat). Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK, Aktivitas Pelayanan Normal
Budi mengatakan, dalam OTT itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, mobil, motor, uang tunai, dan logam mulia.
“Dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujar Budi.
Ia mengatakan, tim penyidik masih berada di lapangan dan terus berkembang menuju wilayah Bali dan Jawa Barat.
“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” tutur Budi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang