Jakarta, tvOnenews.com - Tiga mantan pejabat teras Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghuni sel tahanan Kejaksaan Agung mulai Rabu (3/6/2026).
Dadan Hindayana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BGN, terlihat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus pada sore hari dengan mengenakan atribut tersangka lengkap dengan borgol.
Proses hukum ini juga menjerat Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung yang sebelumnya menjabat di level pimpinan deputi dan wakil kepala.
Penahanan ketiga sosok ini dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN Jakarta guna mencari bukti tambahan.
Kasus ini mencuat tepat setelah adanya pergantian mendadak pucuk pimpinan BGN oleh pemerintah pada Selasa (2/6) malam.
Jabatan Dadan kini telah diserahterimakan kepada Nanik S Deyang.
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Sony dan Lodewyk kini diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.
Langkah tegas Kejagung ini mempertegas adanya dugaan pelanggaran serius di internal lembaga tersebut sebelum masa transisi pimpinan terjadi. (dpi)




