JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung meninggalkan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setelah melakukan penggeledahan seharian pada Rabu (3/6/2026) sore.
Pantauan di lokasi, rombongan penyidik keluar dari area kantor BGN sekitar pukul 17.20 WIB. Sejumlah barang tampak dibawa keluar dari gedung sebelum dimasukkan ke dalam salah satu kendaraan yang telah disiapkan.
Salah satu barang yang terlihat dibawa penyidik berupa satu box kontainer berukuran besar. Selain itu, terdapat sejumlah box berwarna cokelat yang juga ikut diangkut.
Hingga penyidik meninggalkan kantor BGN, belum ada keterangan resmi yang disampaikan terkait barang-barang yang dibawa maupun kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.




