Kemenhub menyiapkan penyesuaian tarif tiket pesawat menyusul kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah yang mendekati level Rp18.000.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan penyesuaian tarif tiket pesawat menyusul kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah yang mendekati level Rp18.000 per USD.
Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono mengatakan, penyesuaian tersebut akan dituangkan dalam revisi Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) yang saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kenaikan harga avtur dan nilai tukar dolar AS sudah terlihat. Besaran penyesuaiannya tentu tidak akan jauh dari perkembangan kedua faktor tersebut," ujar Agustinus usai Peluncuran Buku INACA di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, TBA yang berlaku saat ini sudah tidak lagi mencerminkan struktur biaya operasional industri penerbangan. Akibatnya, maskapai menghadapi tantangan dalam menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mempertahankan kualitas layanan.
"Ini menjadi proses yang cukup panjang. Dengan TBA yang berlaku saat ini, maskapai sudah semakin sulit menjalankan operasional secara optimal," katanya.
Pada kesempatan yang sama, seorang pengamat penerbangan menilai kenaikan TBA seharusnya diikuti dengan penghapusan fuel surcharge agar harga tiket tidak melonjak terlalu tinggi. Menurutnya, TBA dan fuel surcharge merupakan dua komponen berbeda yang sama-sama memengaruhi tarif yang dibayar penumpang.
Selain itu, dia mendorong agar skema TBB dan TBA yang baru dibuat lebih fleksibel sehingga dapat menyesuaikan perubahan harga avtur maupun nilai tukar secara lebih cepat.
"Harapannya, dengan TBA baru tidak perlu lagi ada fuel surcharge. Selain itu, mekanismenya harus lebih fleksibel. Saat harga avtur turun, TBA juga bisa turun tanpa harus menunggu bertahun-tahun untuk direvisi," ujarnya.
Sebagai informasi, nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga mencapai Rp17.926 per USD. Pelemahan tersebut dipicu oleh kenaikan harga minyak dunia yang meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta tekanan inflasi di dalam negeri.
(DESI ANGRIANI)





