Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan eks petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), terkait dugaan praktik jual beli dapur makan bergizi gratis (MBG). Kali ini, penahanan dilakukan terhadap eks Wakil Ketua BGN Sony Sanjaya.
Sony Sanjaya digiring keluar Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.30 WIB. Mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol, Sony Sanjaya dibawa ke mobil tahanan.
Sony menyusul dua mantan petinggi BGN lainnya yang sudah terlebih dahulu ditahan Kejagung, yakni Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung. Penahanan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga :
Potret Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terdiam di Mobil Tahanan Kejagung Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan merombak jajaran pimpinan BGN. Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN.Lalu, dua lainnya yang dicopot adalah Wakil Kepala BGN terdahulu, yakni Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Brigjen Soni Sanjaya.
Sebagai gantinya, Nanik S. Deyang ditunjuk mengemban tugas sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara dua wakil kepala baru, yaitu Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211808/original/089818800_1746597140-20250507-Prabowo-HER_2.jpg)
