Sinar Mas Agro (SMAR) Tepis Isu Transfer Pricing, Tegaskan Setiap Transaksi Mengacu Harga Pasar

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART (SMAR) buka suara soal dugaan transfer pricing dalam melakukan ekspor CPO.

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART (SMAR) buka suara soal dugaan transfer pricing dalam melakukan ekspor CPO. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART (SMAR) buka suara soal dugaan transfer pricing dalam melakukan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya.

Dugaan transfer pricing tersebut terkait dengan penjualan CPO oleh perseroan kepada pihak berelasi, Gold Agri International Pte Ltd (GAI) yang berbasis di Singapura.

Baca Juga:
Purbaya Bongkar Dugaan Skandal Under-Invoicing CPO, 10 Eksportir Besar Masuk Radar

Wakil Direktur Utama SMART, Ing Gianto Widjaja mengatakan, perseroan selama ini melakukan penjualan ekspor ke berbagai pihak, baik pihak ketiga maupun pihak berelasi, termasuk grup arm trading perseroan di Singapura. Penjualan dilakukan sesuai dengan strategi komersial dan pemasaran, serta permintaan pasaran.

Menurut Ing, dugaan transfer pricing yang dituduhkan kepada perseroan merupakan pendapat, dugaan, atau interpretasi yang berkembang. Dia menegaskan, perseroan senantiasa mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk aturan internasional dan transaksi dengan pihak berelasi.

Baca Juga:
Wilmar Buka Suara soal Dugaan Transfer Pricing Ekspor CPO di Indonesia

"Transaksi penjualan yang dilakukan oleh perseroan dengan pihak berelasi dilaksanakan dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm's length principle) di mana penentuan harga produk mengacu pada harga pasar internasional yang berlaku," katanya dalam surat tanggapan kepada BEI, Rabu (3/6/2026).

Hingga 31 Maret 2026, SMART melakukan penjualan ekspor CPO kepada GAI sebesar Rp7,03 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 33,9 persen dari total penjualan perseroan.

"Transaksi tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan bisnis dan mengacu harga pasar internasional yang berlaku," katanya.

Hingga saat ini, perseroan tidak melihat adanya dampak material terkait dengan adanya isu transfer pricing. Namun, perseroaan terus memantau perkembangan tersebut dan siap bekerja sama dengan pihak-pihak berwenang guna mengklarifikasi dugaan ini berdasarkan prinsip keterbukaan dan kewajaran.

"Sebagai perusahaan terbuka yang beroperasi di Indonesia, perseroan senantiasa berpegang pada standar integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," katanya.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kompolnas soal TNI Bantu Tangani Begal: Rekam Jejak Polisi Cukup Panjang
• 12 jam laludetik.com
thumb
Tanda Toxic Independence Menurut Psikolog, Banyak Orang Tak Menyadarinya
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Revolusi TOEFL iBT 2026: Skala Nilai Baru 1–6 dan Tes Adaptif Resmi Diluncurkan di Jakarta
• 8 jam laluerabaru.net
thumb
Bedah Editorial MI: Bukan Ajang Berebut Wewenang
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Karir Dadan Hindayana di BGN, Dilantik Jokowi, Dicopot Prabowo
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.