Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menyatakan masih menunggu kebijakan teknis pemerintah terkait peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang menjadi perhatian dalam pengelolaan dana sawit nasional. Meski demikian, BPDP memastikan program Biodiesel B50 tetap berjalan sesuai rencana.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, menyatakan pungutan ekspor sawit masih tetap berlaku sepanjang aktivitas ekspor berlangsung. Namun terkait kehadiran PT DSI, BPDP mengaku masih menunggu penjelasan teknis dari pemerintah terkait skema pengelolaan dan penghimpunan dana ke depan.
"Masalah teknisnya kami belum lihat, ya, nanti seperti apa. Kita ngikutin aja, kan pasti pemerintah punya strategi. Kan gak mungkin itu enggak ada pertimbangan, enggak ada rencana," kata Alfansyah.
Baca juga: Ekspor 1 Pintu, Mafia Under-Invoicing Mati Kutu?
Menurut BPDP, pemerintah tentu telah memiliki pertimbangan dan strategi dalam membentuk PT DSI sehingga lembaga tersebut memilih menunggu arahan resmi terkait pembagian peran dan tugas masing-masing pihak. BPDP juga optimistis kebijakan yang disiapkan pemerintah akan mendukung pengembangan sektor energi dan hilirisasi sawit nasional.
Di tengah transisi kebijakan tersebut, BPDP memastikan program Biodiesel B50 yang akan mulai diterapkan tetap aman dari sisi pendanaan untuk tahun ini. Oleh karenanya, hingga saat ini kehadiran PT DSI belum mengubah skema pendanaan yang digunakan untuk mendukung program biodiesel nasional.
"Untuk tahun ini masih aman. Masalah itu (kompensasi biodiesel), tiap tahun kami kaji. Mau ada DSI atau nggak ada, pasti ada itu (kompensasi biodiesel)," ujar Alfansyah.




