Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakil Ditahan Kejagung!

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam dugaan kasus korupsi MBG

Dadan yang mengenakan rompi merag muda langsung dibawa ke mobil tahanan.

BACA JUGA:Penyaluran Daging Dam oleh Adahi Diklaim Tepat Sasaran dan Semakin Modern

Dadan dibawa keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.12 WIB, Rabu, 3 Juni 2026. 

Dadan tampak termenung saat diboyong masuk ke mobil tahanan.

Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga mengenakan rompi pink. Ketiganya kini ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. 

Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN dan dua Wakil pada Selasa, 2 Juni 2026.

BACA JUGA:Dudung Bongkar Alasan Dadan Dicopot dari Kepala BGN, Singgung Transparansi Anggaran MBG

Selang sehari berikutnya yakni Pada Rabu (3/6) pagi, Kantor BGN Digeledah penyidik Kejagung.

Penggeledahan itu diketahui dilakukan sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Namun, Kejagung akan merilis kasus ini secara detail petang ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
• 7 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Pesan Menohok Dedi Mulyadi di Hari Lahir Pancasila, Sang Gubernur Singgung Soal Keadilan dan Masyarakat Desa
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Kepala Staf Kepresidenan Sebut Dadan Dicopot dari BGN Karena Dugaan Jual Beli Titik Dapur
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Setelah Francisco Rivera, Persebaya juga Pertahankan Jefferson Silva
• 23 jam lalubola.com
thumb
Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana: Hak Mutlak Presiden
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.