Dadan Cs Jadi Tersangka, Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum Minta MBG Fokus untuk Rakyat

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun menghormati proses hukum dalam Kasus MBG yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Ketiganya ditetapkan tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung.

Menurutnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan penyidik harus dihormati karena merupakan bagian dari proses yang didasarkan pada alat bukti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Namun, dia mengingatkan seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :
Begini Penampakan Dadan Hindayana saat Dijemput Penyidik Kejagung di Rumahnya

“Kami menghormati langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik. Tindakan penahanan yang dilakukan tentu merupakan bagian dari proses hukum yang telah didasarkan pada alat bukti yang dimiliki penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Tama.

Tama menegaskan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung perlu dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga dan menyelamatkan program MBG sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, program tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sehingga setiap penyimpangan harus ditindak. Apabila terjadi praktik korupsi dalam pelaksanaannya, pihak yang paling dirugikan adalah rakyat sebagai penerima manfaat program.

Baca Juga :
Dadan Cs Juga Tersandung Dugaan Korupsi Pengadaan di BGN, Motor Listrik hingga Sepatu

“Penegakan hukum harus dipandang sebagai langkah untuk memastikan setiap anggaran negara benar-benar digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Perindo Dorong Evaluasi dan Pengawasan Menyeluruh

Tama menilai proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh mengganggu keberlanjutan program MBG yang saat ini telah menjangkau masyarakat di berbagai daerah. Menurut dia, fokus utama pemerintah dan BGN harus tetap pada pelayanan kepada masyarakat serta pencapaian tujuan program.

Baca Juga :
Dadan Hidayana Ditangkap Kejagung, Menkum: Sudah Dingatkan Berkali-Kali Presiden!

Dalam konteks tersebut, dia mendorong internal BGN melakukan mitigasi terhadap berbagai risiko yang muncul akibat kasus ini. Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, pengawasan, dan mekanisme pelaksanaan program perlu segera dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo cs Sangkal Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21, Tegaskan Belum Terima Dokumen Pemberitahuan
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Janice Tjen Awali WTA 125 Birmingham Open dengan Kemenangan
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wamensos Terima Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen dari 3 Daerah
• 2 jam laludetik.com
thumb
Viral! Siswa SD Pakai Arang sebagai Kaus Kaki, Disdikbud Timor Tengah Selatan Siapkan Bantuan
• 33 menit lalukompas.tv
thumb
Foto: Fadia/Tiwi Singkirkan Wakil Korsel di Indonesia Open 2026
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.