Menkeu Purbaya Pastikan Pengawasan Anggaran MBG Tetap Berjalan Meski Ada Tersangka Korupsi

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi.

Menurut Purbaya, pengawasan penggunaan anggaran negara dilakukan oleh berbagai lembaga, mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Kejaksaan. Antarinstansi juga saling bertukar data untuk mendukung proses pengawasan.

Baca Juga
  • Pelemahan Rupiah Tak Surutkan Minat Kalangan Kaya Berburu Hunian Mewah
  • Literasi Jadi Tantangan Industri Berjangka, Pelaku Usaha Diminta Perkuat Edukasi Masyarakat
  • KDM Beri Bonus Rp 1 Miliar untuk Persib Bandung

“Kita cek itu harganya seperti apa. Salah satu laporan juga dari kita asalnya. Bukan dari kita saja. BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semuanya mengecek. Jadi kita tukar-tukar data,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Saat dimintai tanggapan ihwal penetapan mantan Kepala BGN sebagai tersangka, Purbaya menegaskan pemerintah tak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengatakan pergantian pimpinan BGN sebelumnya merupakan hasil evaluasi Presiden terhadap kinerja lembaga tersebut.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kita nggak ikut campur,” ujarnya.

 

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dadan Hindayana Dicopot dari BGN karena Diduga Jual Beli Titik Dapur MBG
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Foto: PHEV Pendatang Baru Rp 500 Jutaan, Jetour T1 i-DM
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, ETLE Jadi Andalan Penindakan Pelanggar
• 3 jam lalueranasional.com
thumb
Ini Hasil Pertemuan PPPK, P3K PW, DPR, dan KemenPANRB, Melegakan
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
PKS Tingkatkan Kapasitas Anggota DPRD Se-Sulsel
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.