REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi.
Menurut Purbaya, pengawasan penggunaan anggaran negara dilakukan oleh berbagai lembaga, mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Kejaksaan. Antarinstansi juga saling bertukar data untuk mendukung proses pengawasan.
Baca Juga
Pelemahan Rupiah Tak Surutkan Minat Kalangan Kaya Berburu Hunian Mewah
Literasi Jadi Tantangan Industri Berjangka, Pelaku Usaha Diminta Perkuat Edukasi Masyarakat
KDM Beri Bonus Rp 1 Miliar untuk Persib Bandung
“Kita cek itu harganya seperti apa. Salah satu laporan juga dari kita asalnya. Bukan dari kita saja. BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semuanya mengecek. Jadi kita tukar-tukar data,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Saat dimintai tanggapan ihwal penetapan mantan Kepala BGN sebagai tersangka, Purbaya menegaskan pemerintah tak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengatakan pergantian pimpinan BGN sebelumnya merupakan hasil evaluasi Presiden terhadap kinerja lembaga tersebut.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kita nggak ikut campur,” ujarnya.