Grid.ID – Sidang perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi memasuki babak baru. Agenda sidang yang berfokus pada pembuktian dari pihak penggugat baru digelar dengan menghadirkan saksi kunci dari pihak keluarga dekat Mawa.
Dalam persidangan kali ini, Wardatina Mawa tidak berdiri sendiri. Saudara kandungnya hadir langsung di ruang sidang untuk memberikan dukungan moril sekaligus memberikan kesaksian terkait prahara rumah tangga yang terjadi.
"Kebetulan tadi yang hadir keluarga dari Mawa. Abang kandungnya," kata Muhammad Idrus, tim kuasa hukum Wardatina Mawa, melalui sambungan zoom, Rabu (3/6/2026).
"Tadi persidangan tadi dari agenda saksi itu memakan waktu sekitar lebih kurang satu jam. Karena banyak-banyak pertanyaan dari pihak majelis hakim, dari pihak kuasa hukum penggugat dan kuasa hukum tergugat," imbuhnya.
Selama satu jam berada di dalam ruang sidang, majelis hakim mencari keterangan saksi mengenai apa yang sebenarnya memicu keretakan rumah tangga pasangan ini. Idrus memaparkan bahwa saksi membeberkan detail konflik domestik yang selama ini terjadi di antara Mawa dan Insanul.
"Yang dibicarakan tadi masalah pembicaraan saksi tadi masalahnya yaitu mengenai pertengkaran, ya kan, apa permasalahan rumah tangga orang itu apa yang terjadi, seperti itu di persidangan tadi, Mbak," sambungnya.
Tak hanya seputar pertengkaran biasa, persidangan kali ini rupanya juga menyentuh isu sensitif yang selama ini menjadi desas-desus di kalangan publik, yaitu dugaan adanya perselingkuhan.
"Ya, jelas tadi pertanyaan yang di dalam persidangan tadi nggak bisa kita ungkap ya di media sosial ya. Sebagai gambaran itu permasalahan perselingkuhan itu aja yang dibahas tadi," tambah Idrus.
Kendati agenda sidang kali ini sangat krusial karena menghadirkan saksi dari keluarga dekatnya, Wardatina Mawa justru berhalangan hadir secara langsung. Kuasa hukumnya menjelaskan bahwa Mawa sebenarnya memiliki keinginan kuat untuk memantau jalannya sidang, namun terhalang oleh kesibukan aktivitasnya yang padat.
"Sebenarnya dia tuh pada hari ini sidang Rabu ini dia ingin hadir dikarenakan ingin melihat ya persidangannya sendiri ya, namun dikarenakan aktivitas dia padat jadi ya tidak bisa hadir," pungkas Muhammad Idrus.
Setelah agenda pembuktian dan saksi dari pihak Mawa selesai, sidang berikutnya yang dijadwalkan pada tanggal 10 mendatang akan berganti fokus pada penyampaian bukti tertulis dari pihak Insanul Fahmi selaku tergugat. (*)
Artikel Asli



