JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Imigrasi Jakarta Barat.
OTT itu diketahui terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), yakni kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan belasan orang dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah didalami.
"Sampai dengan saat ini, tim telah mengamankan 17 orang, 8 orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan PNS (pegawai negeri sipil), kemudian 9 orang lainnya merupakan pihak swasta," ungkap juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026), dipantau dari YouTube KompasTV.
Budi menyebut pihak-pihak yang diamankan saat ini masih diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: OTT KPK, Belasan Orang Ditangkap Termasuk Kepala Imigrasi Jakarta Barat
"Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.
Ia mengatakan, dua orang pihak swasta diamankan di wilayah Bali.
Ia menyebut ada satu pegawai negeri diamankan di wilayah Jawa Barat. Sementara pihak lainnya diamankan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
KPK juga masih melakukan pencarian terhadap SK dan mengimbau yang bersangkutan kooperatif agar bisa membantu proses penanganan perkara.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kpk
- ott
- ott kpk
- imigrasi
- pengurusan izin tinggal wna
- jubir kpk





