TABLOIDBINTANG.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Rien Wartia Trigina atau Erin Anthony terus bergulir. Kali ini, mantan istri komedian Andre Taulany itu membantah tudingan yang menyebut dirinya menekan Asisten Rumah Tangga (ART) yang menjadi saksi dalam laporan terkait mantan pekerjanya, Herawati.
Isu tersebut mencuat setelah ART yang disebut menjadi saksi dalam perkara itu dikabarkan memilih berhenti bekerja. Keputusan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan tekanan yang diduga diterimanya selama proses hukum berlangsung.
Menanggapi kabar tersebut, Erin menegaskan bahwa kehadiran ART tersebut sebagai saksi bukan atas permintaannya, melainkan karena panggilan resmi dari penyidik kepolisian.
"Kalau memaksa atau menekan, engga ya. Sama sekali tidak, itu kan panggilan dari polisi," kata Erin ketika ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
Erin Anthony itu enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia memilih menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada pihak yang melontarkan tudingan tersebut.
"Itu nanti biar dia aja yang membuktikan ya. Tapi memang dia sudah tidak bekerja lagi dengan saya," ucapnya.
Erin juga menyatakan tidak ingin memperpanjang polemik di ruang publik. Ia memilih menunggu proses hukum untuk memastikan benar atau tidaknya tuduhan penganiayaan yang dilaporkan Herawati.
"Ya pokoknya tunggu aja, saya tidak akan bicara lagi biar proses berjalan," ujar Erin.
Di sisi lain, kuasa hukum Erin, Misyal Achmad, turut menanggapi tudingan yang dilayangkan Herawati. Salah satunya terkait klaim bahwa kliennya tidak memberikan hak berupa gaji selama bekerja.
Menurut Misyal, tuduhan tersebut tidak tepat karena masa kerja Herawati saat itu belum genap satu bulan. Ia menilai pembayaran upah lazimnya dilakukan setelah pekerja menyelesaikan satu periode kerja penuh.
"Cuma ini kan belum sebulan bekerja, masa dianggap tidak memberikan haknya," tegas Misyal Achmad.
Sebelumnya, Herawati yang merupakan mantan ART Erin dilaporkan meninggalkan rumah majikannya pada malam 28 April 2026. Setelah keluar dari tempat kerjanya, ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin.
Tak lama berselang, Erin juga melaporkan balik Herawati ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah dirinya dituding melakukan penganiayaan. Hingga kini, kedua laporan tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.




