Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkoba, Amankan 50 Tersangka dalam Dua Bulan

beritajatim.com
7 jam lalu
Cover Berita

Ringkasan Berita

Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri berhasil mengungkap 46 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 50 tersangka dalam kurun waktu dua bulan, mulai 1 April hingga 31 Mei 2026. Pengungkapan tersebut mencakup kasus narkotika dan peredaran obat keras berbahaya yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan dari total 50 tersangka yang diamankan, sebanyak 42 orang berperan sebagai pengedar yang juga dapat dikategorikan sebagai pengguna atau pemakai.

“Adapun kategorinya dari narkoba yang sudah diungkap tersebut terdiri atas dua yaitu narkotika dan obat keras berbahaya,” ujar Bramastyo saat konferensi pers di Mapolres Kediri.

17 Kasus Narkotika dan 29 Kasus Obat Keras Berbahaya
Dari total 46 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 17 kasus merupakan tindak pidana narkotika dengan 19 tersangka. Sementara 29 kasus lainnya berkaitan dengan peredaran obat keras berbahaya yang melibatkan 31 tersangka.

Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 641 gram, ekstasi seberat 3,79 gram, serta 1.553 butir pil double L.

Selain itu, petugas juga menyita 43 unit telepon genggam, 12 timbangan digital, 11 alat hisap sabu atau bong, sembilan pipet kaca, delapan korek api gas, sejumlah tas selempang, buku catatan transaksi, dan uang tunai sebesar Rp625.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar di Ngadiluwih
Kapolres Kediri mengapresiasi kerja keras personel Satresnarkoba serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.

“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Satresnarkoba serta masyarakat yang telah mendukung, membantu, bekerja sama dengan Polri khususnya Polres Kediri dalam hal pengungkapan kasus narkoba khususnya periode dua bulan terakhir,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno mengungkapkan salah satu kasus terbesar berhasil dibongkar melalui pengembangan dari seorang pengedar yang beroperasi di wilayah Ngadiluwih.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil mengungkap keterlibatan seorang bandar dan menemukan barang bukti dalam jumlah besar dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp1 miliar.

“Kalau BB yang kita dapatkan di sini dari pengembangan yang awalnya kita dapatkan dari seorang pengedar, kemudian kita tindak lanjuti, kita kembangkan kepada seorang bandar ini yang didapatkan ada kurang lebih 1.500.000 butir dari seorang bandar ini. Kalau di total rupiah kurang lebih 1 M ada,” ungkap Sujarno.

Polisi Perkuat Edukasi ke Perusahaan
Selain meningkatkan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika dan obat keras berbahaya, Polres Kediri juga memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Jika selama ini kegiatan penyuluhan lebih banyak dilakukan di lingkungan sekolah, Satresnarkoba kini mulai memperluas sasaran ke sektor perusahaan.

Menurut Sujarno, langkah tersebut diambil setelah pihaknya menemukan bahwa sebagian kasus penyalahgunaan obat terlarang melibatkan kalangan pekerja.

“Ya, kalau untuk tindakan preventif, nanti ini sudah rutin kita laksanakan. Kalau yang biasanya kita lakukan di sekolah-sekolah, kita mengambil terobosan ke perusahaan-perusahaan. Kenapa alasannya kita mengambil terobosan di perusahaan-perusahaan? Di sini kebanyakan penyalahgunaan obat terlarang ini adalah para pekerja,” jelasnya.

Polres Kediri berharap langkah penegakan hukum yang diiringi edukasi berkelanjutan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari. [nm/kun]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Timnas Indonesia Tak Perlu Takut, Mesin Gol Oman Rp13,9 Miliar Ini Pernah Dibuat Mati Kutu oleh Persib Bandung
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Terungkap Alasan Penunjukan Nanik jadi Kepala BGN Menggantikan Dadan, Ternyata
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
SpaceX Diprediksi Akuisisi Intel Senilai Rp17.799 Triliun, Ini Alasan Strategis di Baliknya
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dicopot, Digeledah, Ditahan: Runtuhnya Dadan Hindayana dalam 48 Jam
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Rifaldy Fajar Akui Catut Nama UMB dan Elfiany Syafruddin dalam Riset Palsu, Beberapa Karya Dapat Travel Grant
• 6 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.