JAKARTA, DISWAY.ID-- Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak (PP TUNAS) dinilai masih berisiko meleset dari sasaran.
Sejumlah pihak menilai kebijakan ini perlu diarahkan lebih fokus pada ancaman digital berisiko tinggi, bukan sekadar pembatasan pada platform populer seperti media sosial dan game.
BACA JUGA:Indonesia Open 2026: Strategi Putri KW Petik Pelajaran Berharga Meredam Michelle Li
Selama ini, perdebatan publik cenderung menempatkan platform besar sebagai objek utama regulasi.
Padahal, sebagian besar layanan digital tersebut telah memiliki sistem perlindungan anak, seperti pembatasan usia, parental control, moderasi konten, hingga pemantauan berbasis kecerdasan buatan.
Ketua Umum Asosiasi Game Indonesia (AGI), Shafiq Husein, mengatakan pentingnya kejelasan implementasi kebijakan bagi industri.
“Kabarnya masih simpang siur, sementara informasi yang kami terima juga masih minim,” ujarnya.
BACA JUGA:Kampanye Nasional #SehatTanpaRokok Guna Akselerasi Penurunan Prevalensi Perokok
Ia menilai ketidakpastian teknis berpotensi menghambat inovasi di sektor ekonomi digital.
Shafiq, ukuran keberhasilan perlindungan anak seharusnya tidak hanya dilihat dari banyaknya kewajiban baru bagi platform, tetapi dari efektivitas perlindungan terhadap ancaman nyata seperti perjudian online, penipuan digital, dan eksploitasi anak.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan transaksi judi online mencapai Rp359 triliun pada 2024, menegaskan besarnya risiko yang dihadapi.
Aktivitas ilegal ini dinilai lebih berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan psikologis masyarakat, terutama generasi muda.
BACA JUGA:Wow! Dadan Hindayana Cs Diduga Mark Up Motor Listrik hingga Sepatu
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengingatkan potensi risiko baru dari kebijakan verifikasi usia.
“Tanpa standar keamanan yang kuat, pengumpulan data justru bisa membuka celah kebocoran dan penyalahgunaan informasi pribadi anak,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tantangan utama Indonesia bukan hanya regulasi, tetapi juga pembangunan ekosistem digital yang aman dan penguatan pendidikan karakter di tengah disrupsi teknologi.
Dengan demikian, evaluasi menyeluruh terhadap PP TUNAS menjadi penting agar kebijakan ini benar-benar melindungi anak dari ancaman digital terbesar, sekaligus menjaga keberlanjutan inovasi di industri digital nasional.





