Sempat Dicari Penyidik, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sempat dicari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. KPK mengatakan Silmy Karim saat ini telah menyerahkan diri.

"Menyerahkan diri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).

Budi mengatakan saat ini Silmy telah berada di gedung KPK. Silmy langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," jelas Budi.

Baca juga: Wamen Imipas Silmy Karim Sudah di KPK, Langsung Diperiksa!

Diberitakan sebelumnya, KPK sempat mencari Silmy Karim. Silmy dicari terkait operasi tangkap tangap yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat hari ini.

"Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat kepada wartawan, Rabu (3/6/2026) sore.

Budi meminta semua pihak bersikap kooperatif. Dia belum menjelaskan detail apa kaitan Silmy terkait OTT itu.

"KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," ujarnya.

KPK diketahui telah melakukan OTT terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi.

OTT tersebut dilakukan di Jakbar serta wilayah Jawa Barat dan Bali. Total, ada 17 orang yang diamankan, termasuk Kepala Kanim Jakbar.

Baca juga: Penampakan Mobil Mercy-Motor Triumph Hasil KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakbar

KPK juga mengamankan barang bukti berupa mobil, motor, dan uang tunai dalam pecahan mata uang asing serta emas. OTT yang dilakukan itu berkaitan dengan dugaan suap terkait proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Namun konstruksi detail perkaranya akan dijelaskan KPK pada saat konferensi pers nanti.

Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku mengetahui tentang OTT itu. Dia menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus.




(ygs/rfs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Stasiun MRT Fatmawati Bakal Dikembangkan Jadi Pusat Komersial Baru
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Israel Setujui RUU Larang Seruan Azan, Hakim Agung Palestina: Serangan Terhadap Umat Islam
• 12 jam laluokezone.com
thumb
KSP: Presiden Ingin Indonesia Bebas Korupsi Setelah Kepala BGN Diganti
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KDM Tolak Keras Pemasangan Kabel Bawah Tanah Gratis, Targetkan 2027 Jabar Bebas Kabel Udara
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Profil Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, Eks Pangdam yang Kini Terseret Kasus di BGN
• 10 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.