Israel Setujui RUU Larang Seruan Azan, Hakim Agung Palestina: Serangan Terhadap Umat Islam

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pemerintah Israel telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk melegalkan pembatasan terhadap panggilan azan di Yerusalem dan komunitas Palestina. RUU tersebut dinilai sebagai deklarasi “perang agama” dan merupakan serangan langsung terhadap kebebasan beribadah.

Dilansir Middle East Monitor, RUU yang diajukan oleh partai sayap kanan Otzma Yehudit disetujui oleh Komite Menteri untuk Legislasi Israel pada Minggu (31/5/2026). Otzma Yehudit adalah partai yang dipimpin oleh salah satu arsitek kekejaman zionis terhadap warga Palestina, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.

Berdasarkan rancangan undang-undang tersebut, tidak ada sistem pengeras suara yang boleh dipasang atau dioperasikan di masjid di Yerusalem dan wilayah pendudukan tanpa izin. Persetujuan izin akan didasarkan pada tingkat "kebisingan" dan kedekatan masjid dengan daerah pemukiman.

Baca Juga :
Prabowo dan Macron Sepakat Dorong Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Israel-Palestina

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Otzma Yehudit pada Minggu, petugas polisi Israel akan diberi wewenang untuk memerintahkan penghentian segera seruan azan jika aturan dilanggar. Pelanggaran yang berkelanjutan dapat mengakibatkan penyitaan pengeras suara dan pengenaan sanksi finansial.

Hakim Agung Palestina dan Penasihat Presiden untuk Urusan Agama dan Hubungan Islam, Mahmoud Al-Habbash, pada Senin (1/6/2026) mengatakan bahwa upaya Israel untuk membatasi seruan azan di Yerusalem dan di antara komunitas Palestina di dalam Israel adalah "serangan langsung terhadap umat Islam, agama Islam, dan kebebasan beribadah". Dia menambahkan bahwa hal itu mencapai tingkat deklarasi perang agama terhadap tempat-tempat suci dan praktik-praktik Islam.

(Rahman Asmardika)

Baca Juga :
Pasukan Israel Tutup Masjid Ibrahimi di Hebron, Jamaah Dipaksa Keluar


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
LPI Dukung Prabowo Rombak Pimpinan BGN Demi Perbaikan Program Makan Bergizi Gratis
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Profil Agustina Arumsari, Eks Bos BPKP yang Ditunjuk Prabowo Jadi Wakil Kepala BGN
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Prabowo Siang Pantau MBG, Malamnya Copot Dadan dari Kepala BGN
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum Sebut Yaqut Tak Dikonfirmasi soal Aliran Dana
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Pemkab Demak & Imigrasi Semarang Berkolaborasi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
• 2 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.