Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026) malam.
Berdasarkan pantauan, Silmy tiba sekira pukul 22.38 WIB dengan mengenakan kemeja sambil dijaga ketat oleh sejumlah ajudannya.
Silmy tak mengungkapkan sepatah kata saat awak media megajukan sejumlah pertanyaan. Termasuk soal keberadaan dirinya sebelum menyerahkan diri ke KPK.
Silmy langsung menuju meja administrasi dan mengarah ke lantai dua gedung KPK.
Sebelumnya, nama Silmy Karim masuk dalam radar pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencarian terhadap Silmy dilakukan setelah KPK menggelar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Silmy diketahui menghilang sejak terjadinya OTT tersebut, namun KPK memastikan tetap memburunya untuk dilakukan pemeriksaan agar dapat membantu proses penanganan perkara.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa KPK baru saja mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan masih berada di Jakarta.
"Informasi terakhir yang tim dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya," katanya kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
KPK mengimbau agar Silmy bersikap kooperatif ataupun dapat menyerahkan diri ke KPK.
"Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif, ya barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ungkap Budi.(aha/raa)




