Dharma Pongrekun Minta MK Tinjau UU Kesehatan Demi Kedaulatan

republika.co.id
13 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meninjau ulang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Permintaan ini diajukan demi menjaga kedaulatan bangsa dari potensi ancaman kebijakan kesehatan global.

Dharma menjelaskan bahwa kondisi saat ini berada pada tahap yang sangat krusial. Menurutnya, terdapat potensi ancaman terhadap kedaulatan bangsa yang tersembunyi di balik sejumlah kebijakan kesehatan global. “Ini perlu dicermati secara serius karena berpotensi mengancam kedaulatan bangsa,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Potensi Ancaman Dari Amandemen IHR

Menurut Dharma, pemerintah Indonesia sejauh ini belum menyatakan penolakan terhadap amandemen International Health Regulations (IHR) yang diinisiasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dia mengibaratkan amandemen IHR sebagai ancaman yang dapat memengaruhi kebijakan kesehatan nasional, menyebutnya sebagai "ujung meriam" yang diarahkan kepada bangsa ini.

Dharma berpendapat bahwa pengesahan UU Nomor 17 Tahun 2023 justru membuka ruang lebih besar terhadap pengaruh tersebut. Ia mengkritik Pasal 446 UU Kesehatan yang mengatur sanksi bagi yang menghambat penanggulangan wabah atau kejadian luar biasa, yang menurutnya dapat menimbulkan persoalan jika diterapkan terhadap masyarakat yang memiliki keberatan vaksinasi berdasarkan keyakinan tertentu.

Peran Mahkamah Konstitusi

Dharma menekankan pentingnya MK dalam menjaga kedaulatan bangsa melalui putusan yang akan diambil. Dia berharap putusan tidak hanya berpegang pada aspek formal hukum, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat dan kedaulatan negara. “Saya berharap setiap putusan diambil dengan kebijaksanaan demi masa depan bangsa dan negara yang kita cintai,” tuturnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkeu Purbaya Pastikan Pengawasan Anggaran MBG Tetap Berjalan Meski Ada Tersangka Korupsi
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Sikap Sunan Kalijaga Pilih Mundur Bikin Kecewa, Erin Akui Sudah Bayar Suami Heidy Sunan: Enggak Profesional
• 1 jam lalugrid.id
thumb
InJourney Group Raih Tiga Penghargaan di Trip.com Group Envision 2026
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Hadapi Vonis, Noel Grogi Sampai Asam Lambung Naik
• 4 menit laluliputan6.com
thumb
Komisi IX DPR Dorong BGN Targetkan Zero Accident
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.