JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Dalam pleidoinya, Nadiem meyakini berdasarkan fakta persidangan bahwa kasus yang menyeretnya tidak ada mens rea atau niat jahat.
Selain itu, Nadiem berkeyakinan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus chromebook.
"Para ahli dan saksi fakta sudah menyebutkan tidak ada unsur kerugian, tidak ada unsur perlawanan hukum. Tidak ada unsur memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain maupun korporasi dan tidak ada mens rea atau niat jahat," ujar Nadiem.
Baca Juga: Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem Makarim: Pak Menteri Orang Baik
#nadiemmakarim #sidang #chromebook #korupsi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Rizal
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- nadiem makarim
- mantan mendikbudristek
- kasus chromebook
- pleidoi
- nota pembelaan
- korupsi





