KPK Menyita 33 Kendaraan dalam OTT Imigrasi, Ronald Arman Abdullah Ikut Diamankan

pantau.com
15 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 33 kendaraan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sementara Ronald Arman Abdullah menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi yang mulai berlangsung sejak Selasa malam, 2 Juni 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan kendaraan yang disita terdiri atas tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda.

“Tujuh mobil, 15 motor, dan 11 sepeda,” ungkap Budi.

KPK menyatakan identitas pemilik kendaraan yang disita belum dapat diungkap kepada publik karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat, uang tunai dalam mata uang dolar Singapura, serta logam mulia.

OTT Berkaitan dengan Dugaan Pengurusan Izin Tinggal WNA

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan perkara yang sedang diselidiki berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.

Dugaan praktik yang menjadi fokus penyelidikan mencakup pengurusan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).

Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan belasan orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ronald Arman Abdullah termasuk di antara pihak yang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.

KPK Masih Kembangkan Penyelidikan di Sejumlah Wilayah

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” kata Fitroh.

Hingga Rabu, tim KPK masih melakukan pengembangan penyelidikan dan bergerak di sejumlah wilayah, termasuk Bali dan Jawa Barat.

Pada Rabu petang, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa KPK masih melakukan pencarian terhadap Silmy Karim yang disebut masih berkaitan dengan rangkaian operasi tangkap tangan yang sedang dikembangkan.

Kasus ini menjadi salah satu operasi besar KPK pada 2026 karena melibatkan pejabat di lingkungan Imigrasi serta dugaan penyalahgunaan proses perizinan bagi warga negara asing.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seskab Teddy Raih Penghargaan Penulis Taskap Terbaik Dikreg Seskoad 2026
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
KPK Duga Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Imigrasi
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
60 Negara Mau Dihukum Trump dengan Tarif Baru, Ada RI
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Brunson Bawa Knicks Curi Kemenangan Gim Pertama Final NBA di Kandang Spurs
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harta Kekayaan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp9,02 Miliar, Kini Jadi Tersangka
• 21 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.