Bisnis.com, MEDAN – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit produksi petani mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) ditetapkan naik pada periode awal Juni 2026 setelah sempat terjun bebas hingga Rp650,- per kilogram (kg) pasca pengumuman kebijakan ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Hari ini, Rabu (3/6/2026), harga TBS petani mitra Pemprov terpantau ditetapkan di level Rp3.451,13 per kg, naik sekitar Rp198,24 per kg dari minggu lalu.
Analis Pasar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut Dewiana mengatakan kebijakan tata kelola ekspor komoditas strategis termasuk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Mei lalu masih berdampak pada gejolak harga TBS.
"Memang sempat terjun bebas minggu lalu dari sekitar Rp3.900-an menjadi Rp3.200-an. Tapi minggu ini sudah mulai menanjak lagi. Harga beli khusus mitra Pemprov ditetapkan Rp3.451 per kg," kata Dewiana, Rabu (3/6/2026).
Diketahui, harga TBS petani khususnya mitra Pemprov Sumut terpantau hampir terus menanjak selama perang antara Israel-Amerika Serikat dengan Iran.
Sebelum pengumuman ekspor satu pintu komoditas strategis Indonesia melalui DSI, harga TBS petani mitra Pemprov bahkan ditetapkan Rp3.902 per kg.
Baca Juga
- Harga TBS Sawit di Kaltim Merosot untuk Periode II Mei 2026
- Harga TBS Anjlok Imbas Ekspor Satu Pintu, Wamentan Temui Petani-Pengusaha Sawit
- Harga TBS Sawit Sumut Terjun Bebas Pasca Pengumuman Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Dewiana mengatakan kebijakan tata kelola ekspor sempat membuat pasar lokal panik. Harga pembelian TBS pun semakin tertekan lantaran kebijakan itu memicu kekhawatiran dan ketidakpastian pasar yang membuat harga CPO lokal dan ekspor acuan jatuh hingga Rp12.370,60 per liter dari sebelumnya Rp15.289,33 per liter.
Pada periode ini, rata-rata harga CPO lokal dan ekspor tercatat mulai membaik menjadi Rp13.559,44 per liter. Namun, rata-rata harga kernel lokal masih tertekan hingga ke level Rp13.105,10 per kg dari sebelumnya Rp13.975 per kg.
Adapun sejak awal 2026 Pemprov Sumut menambah rincian harga pembelian TBS petani mitra hingga umur tanaman 30 tahun, dari sebelumnya hanya hingga umur 25 tahun.
Secara keseluruhan, harga tertinggi dari TBS petani Sumut periode ini terjadi pada tanaman usia 21 tahun yang tercatat sebesar Rp3.456,72 per kg dari sebelumnya Rp3.261,21 per kg.
Namun kadar rendemen CPO pada TBS usia ini lebih rendah, yakni sebesar 22,30%. Sedangkan rendemen CPO tertinggi dimiliki TBS usia 10-20 tahun dengan kadar 22,42% yang ditetapkan dengan harga Rp3.451,13 per kg.
Sementara faktor 'K' atau persentase bagian yang diterima oleh petani pada bulan Juni 2026 sebesar 93,03%.
Berikut acuan harga TBS sawit petani pekebun di Sumut periode tanggal 3 Juni sampai dengan 9 Juni 2026:- Usia 3 tahun = Rp2.914,10,-
- Usia 4 tahun = Rp3.107,89,-
- Usia 5 tahun = Rp3.214,73,-
- Usia 6 tahun = Rp3.308,08,-
- Usia 7 tahun = Rp3.277,10,-
- Usia 8 tahun = Rp3.393,77,-
- Usia 9 tahun = Rp3.423,42,-
- Usia 10-20 tahun= Rp3.451,13,-
- Usia 21 tahun = Rp3.456,72,-
- Usia 22 tahun = Rp3.425,98,-
- Usia 23 tahun = Rp3.376,45,-
- Usia 24 tahun = Rp3.274,19,-
- Usia 25 tahun = Rp3.180,51,-
- Usia 26 tahun = Rp3.156,24,-
- Usia 27 tahun = Rp3.110,71,-
- Usia 28 tahun = Rp3.062,64,-
- Usia 29 tahun = Rp3.013,28,-
- Usia 30 tahun = Rp2.963,91,-




