Tiga Juta Penonton, Nol Tersangka

kompas.com
14 jam lalu
Cover Berita

SABTU, 16 Mei 2026. Di Nirmana Falatehan, Jakarta Selatan, pengunjung berdiri di hadapan instalasi bertajuk Lady Justice — patung keadilan yang kepalanya terinjak di bawah, pedangnya terbuat dari uang kertas.

Itu bukan karya kurator museum bergengsi. Itu karya seorang sutradara yang sudah habis sabar menunggu logika hukum bekerja.

Joko Anwar membuka pameran Macabre Art Installation: Ghost in the Cell bukan untuk merayakan filmnya yang telah ditonton lebih dari tiga juta orang.

Ia memindahkan kengerian dari layar ke ruang publik karena satu keyakinan: cara lain sudah tidak cukup.

“Hukum di Indonesia tidak berpihak kepada rakyat. Ketidakadilan dan kekerasan sistemik ini sudah kita rasakan bertahun-tahun,” katanya di lokasi pameran. 

Pernyataan itu bukan hiperbola seorang seniman. Ia adalah diagnosis yang, sayangnya, terus mendapat bukti baru, termasuk dari program paling ambisius pemerintahan Prabowo.

Program Mulia, Rawan Dimangsa

Program supra populis Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan dengan janji yang sulit ditolak: memberantas stunting, memperbaiki gizi anak dengan spririt tidak ada perut lapar di sekolah-sekolah Indonesia.

Anggaran yang dialokasikan mencerminkan keseriusan itu: Rp 71 triliun pada 2025, lalu melonjak menjadi Rp 335 triliun pada 2026.

Baca juga: Orang Suci Saja Tak Cukup

Namun anggaran "babon" itu, tanpa sistem pengawasan yang setara, bukan jaring pengaman.

Ia adalah magnet. Pada 28 April 2026, ICW merilis laporan bertajuk “Menyeberangi Janji MBG.”

Hasil pemantauan lapangan di 52 dapur SPPG dan 106 sekolah, mencakup tujuh wilayah dari Jabodetabek hingga Kupang dan Medan. 

Temuannya menukik: markup anggaran, pengadaan bahan baku yang dikendalikan relasi personal dan jaringan tertutup, serta keterlibatan politisi, aparat, hingga tokoh agama dalam rantai pasok.

Di sedikitnya 14 titik pemantauan, anggaran per porsi tak sesuai dengan kualitas makanan yang diterima siswa.

Tidak berhenti di situ. Pada 7 Mei, ICW resmi melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional ke KPK.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kasusnya berkiblat pada dugaan markup dalam pengadaan sertifikasi halal senilai Rp 141 miliar untuk 4.000 sertifikasi. Sementara,


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Pencuri Kabel Persinyalan KAI di Lebak–Tangerang Diringkus
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bima Arya: Kunci Utama Maksimalkan Bonus Demografi adalah Pendidikan
• 19 jam laludetik.com
thumb
Jadwal Lengkap Pesta Bola Dunia 2026
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemkot Jakarta Utara Vaksinasi 2.516 Hewan Penular Rabies untuk Pertahankan Status Bebas Rabies
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Profil Timnas Norwegia, kembali tampil setelah 28 tahun
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.