Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) telah memvaksinasi 2.516 Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang Januari hingga Mei 2026 sebagai langkah mencegah penyebaran rabies dan mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara Novy Christine Palit mengatakan program vaksinasi dilakukan secara gratis melalui layanan jemput bola yang digelar setiap pekan di 31 kelurahan di wilayah Jakarta Utara.
“Ini upaya menjaga status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan,” ungkap Novy Christine Palit.
Ribuan Hewan Telah Mendapat Vaksin RabiesNovy merinci jumlah hewan yang telah menerima vaksin rabies terdiri atas 713 ekor anjing, 1.780 ekor kucing, 17 ekor kera, dan tujuh ekor musang.
Ia menegaskan seluruh hewan yang menerima vaksin telah memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan oleh petugas.
Menurut data Sudin KPKP, capaian vaksinasi hingga akhir Mei 2026 telah mencapai sekitar 40 persen dari target tahunan sebanyak 6.300 ekor hewan penular rabies.
Layanan Gratis Berlanjut pada JuniPemkot Jakarta Utara memastikan layanan vaksinasi rabies gratis akan kembali digelar pada Juni 2026 di Kelurahan Sungai Bambu dan Kelurahan Lagoa.
Novy mengimbau masyarakat untuk secara rutin membawa hewan peliharaan mereka mengikuti vaksinasi rabies setiap tahun guna menjaga kesehatan hewan dan lingkungan sekitar.
“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk memvaksinasi hewan peliharaannya secara rutin setiap tahun terus meningkat sehingga kesehatan hewan dan keamanan lingkungan dapat terjaga,” katanya.
Program vaksinasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Jakarta Utara dalam mencegah penyebaran rabies serta meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan.




