Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Ia turun dari ruang penyidikan KPK mengenakan rompi tahanan oranye. Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Kamis (4/5/2026), Silmy turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.37 WIB. Silmy dikawal oleh beberapa penyidik.
Advertisement
Selain itu, kedua tangan Silmy tampak sudah terborgol. Saat turun, ia hanya tertunduk ketika digiring oleh penyidik ke mobil tahanan.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Pencarian Silmy diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kantor imigrasi Jakarta Barat.
"Tim masih terus melakukan pencarian," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Dilansir Antara.
Silmy menyerahkan diri ke KPK. Ia tiba sekitar pukul 22.33 WIB. Saat ditanya alasan baru memenuhi panggilan pada malam hari, ia mengaku terlebih dahulu menyelesaikan sejumlah agenda.
"Ya gini aja, menyelesaikan agenda," ujar Silmy di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun, Silmy tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai agenda yang dimaksud. Ia memilih irit bicara dan tidak menjawab pertanyaan para jurnalis.
Saat memasuki gedung KPK, suasana sempat memanas. Ajudan yang mengawal Silmy tampak memasang badan dan menyikut sejumlah jurnalis yang berusaha mengambil gambar maupun meminta keterangan dari wakil menteri tersebut.




