Brimob Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda yang hendak tawuran di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Keduanya ditangkap saat diduga hendak tawuran.
"Petugas mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam serta senjata tumpul berbahaya," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Kamis (4/6/2026).
Keduanya ditangkap saat polisi tengah menggelar patroli pada dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB. Patroli digelar rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
"Saat melintasi kawasan tersebut, petugas mendapati sekumpulan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga kuat sedang bersiap-siap melakukan aksi tawuran," ujarnya.
Para pemuda tersebut sempat berusaha membubarkan diri ketika melihat polisi. Namun, kedua pemuda tersebut berhasil dibekuk sebelum tawuran terjadi.
"Dari tangan kedua pemuda yang diamankan, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial yang dipersiapkan untuk aksi kekerasan, di antaranya satu buah stik golf, satu bilah golok, satu bilah celurit, satu bilah corbek (senjata tajam modifikasi), serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk melakukan koordinasi dengan kelompok lawan," bebernya.
Tindakan tersebut menurutnya merupakan komitmen dalam menjaga keamanan di wilayah secara preventif dan represif. Keduanya lalu dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kami bergerak cepat mengantisipasi potensi gesekan di ruang publik, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat," imbuhnya.
(rdh/mea)





