Pengamat: Impor Migas Tanpa Tender Tak Masalah Dilakukan dalam Kondisi Darurat

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Praktisi Migas sekaligus Mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo, mengatakan impor migas tanpa tender tak masalah jika dilakukan dalam kondisi mendesak. Pasalnya, Indonesia saat ini secara tidak langsung berada dalam kondisi darurat energi akibat konflik di Timur Tengah.

Hal ini menanggapi terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan LPG untuk Ketahanan Energi Nasional. Aturan ini telah ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 April lalu.

Dalam Pasal 7 Ayat 3 disebutkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi dapat melakukan pengadaan impor minyak dan gas (migas) secara langsung dalam kondisi terdesak.   

“Indonesia saat ini sudah pada posisi darurat energi nasional, meski tidak dideklarasikan secara tegas. Saat ini kita impor 1,2 juta barel per hari minyak mentah, BBM, dan 6,7 MTA LPG,” kata Hadi kepada Katadata.co.id, Rabu (3/6).

Menurutnya, dengan jumlah impor sebesar itu dan saat ini terjadi kelangkaan suplai energi dunia yang belum diketahui kapan berakhir, maka perlu langkah langkah darurat untuk mengatasi masalah pasokan energi dalam negeri dalam jangka pendek.

Dia menyebut langkah penunjukkan langsung tanpa tender, sepanjang menerapkan best practice secara profesional dan mendatangkan solusi, maka dapat diterima. Namun jika kondisi sudah normal, pengadaan impor migas bisa dikembalikan kepada regulasi seperti semula.

“Kondisi saat ini sudah sangat mendesak karena besarnya impor ketiga komoditas tersebut dan mempertahankan ketahanan energi nasional. Ingat cadangan operational kita hanya 20 hari dan jika terlambat sedikit akan semakin pendek cadangan penyangga energi nasional,” ujarnya.

Jalur Cepat Amankan Pasokan

Hal senada juga diungkapkan oleh Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi. Keputusan impor langsung oleh badan usaha milik negara (BUMN) energi dapat dibenarkan jika tujuannya menjaga keamanan pasokan energi nasional. 

Dia mengatakan Indonesia saat ini menghadapi masalah struktural karena kebutuhan kilang domestik terus melampaui produksi minyak dalam negeri, sehingga ketergantungan pada impor minyak mentah dan produk BBM semakin besar. 

Syafruddin menyampaikan dalam situasi seperti itu, negara perlu memiliki jalur cepat untuk mengamankan pasokan, terutama ketika pasar global terganggu oleh konflik geopolitik, sanksi, hambatan pelayaran, atau lonjakan harga.

Menurutnya, Perpres No. 26 Tahun 2026 memberi dasar bagi BUMN, termasuk Pertamina, serta BLU untuk mengimpor minyak mentah secara langsung dari berbagai sumber seperti Asia Barat, Afrika, Amerika Serikat (AS), dan Rusia. 

“Kebijakan ini tepat jika pemerintah memakai impor langsung sebagai instrumen darurat yang terukur, bukan sebagai kebiasaan pengadaan yang mengabaikan kompetisi, audit, dan efisiensi harga. Negara boleh mempercepat keputusan dalam krisis, tetapi tetap harus menjaga tata kelola, benchmark harga, kesesuaian kualitas crude dengan kilang, dan akuntabilitas kontrak,” katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (3/6).

Walaupun kebijakan ini bisa dilakukan, ia berharap pemerintah menetapkan tolok ukur atau kriteria kondisi mendesak sebelum impor tanpa tender dilakukan. Penetapannya harus dilakukan secara objektif agar kebijakan tidak disalahgunakan. 

Pertama, stok minyak mentah atau BBM nasional turun di bawah batas aman operasional yang mengancam pasokan kilang dan distribusi energi. Kedua, pemasok utama gagal memenuhi kontrak atau pengiriman tertunda akibat konflik, gangguan pelayaran, cuaca ekstrem, sanksi, atau kondisi kahar (force majeure). 

Ketiga, harga pasar bergerak ekstrem sehingga pengadaan normal tidak mampu menjaga keekonomian pasokan dan stabilitas BBM domestik. Keempat, kebutuhan kilang meningkat mendadak karena produksi domestik turun, permintaan BBM melonjak, atau cadangan komersial menipis. 

Kelima, pemerintah menghadapi risiko inflasi dan gangguan logistik jika pasokan energi tidak segera diamankan. 

“Dalam semua kondisi itu, impor langsung harus memiliki batas waktu, dasar data, persetujuan lintas otoritas, serta evaluasi pasca-pengadaan. Kebijakan darurat yang baik harus menyelesaikan krisis pasokan tanpa menciptakan ketergantungan baru, pemborosan fiskal, atau celah rente dalam perdagangan minyak,” ucapnya.

Meski solusi tepat, namun dia menyebut keputusan ini juga memiliki risiko. Hal terbesar yang harus ditanggung dari keputusan ini terletak pada tata kelola, harga, hukum, dan tekanan valas. 

Pertama, risiko pengadaan muncul jika BUMN memilih pemasok tanpa kompetisi memadai, sehingga negara membayar minyak mentah lebih mahal dari harga wajar setelah memperhitungkan kualitas, ongkos angkut, asuransi, dan yield kilang. 

Kedua, risiko kualitas muncul karena setiap crude memiliki karakter berbeda, minyak murah dapat menjadi mahal jika tidak cocok dengan konfigurasi kilang. Ketiga, risiko hukum dan geopolitik meningkat ketika sumber pasokan berasal dari negara yang menghadapi sanksi, pembatasan pembayaran, atau risiko asuransi pelayaran. 

Keempat, risiko fiskal muncul jika biaya impor tinggi lalu menambah beban subsidi atau kompensasi energi. Kelima, risiko rupiah meningkat karena impor minyak menyerap dolar dalam jumlah besar. 

“Karena itu, impor langsung harus memakai prinsip total landed cost, audit kontrak, kajian risiko sanksi, dan pengawasan publik. Pemerintah tidak boleh menutup celah rente ekspor SDA, lalu membuka ruang rente baru dalam impor minyak,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alasan Ibu di Bantul Lakban-Ikat Balitanya: Baby Blues, Ingin Jalan-jalan
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Kilau Harga Emas Meredup di Tengah Penguatan Dolar AS
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kejari Bandung SP3 Kasus Dugaan Korupsi Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD, Ini Alasannya
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Roy Suryo Ungkap Jawaban Penyidik soal Perkara Ijazah Jokowi saat Wajib Lapor ke Polda Metro
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK
• 2 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.