HARIAN.FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA — Diduga pekerjaan ‘sampingan’ oknum Anggota DPRD Toraja Utara berinisial PS, semakin intens.
Ternyata, bahkan sebelum PS menjabat sebagai Anggota DPRD Toraja Utara, Sulsel.
Ia juga ikut terlibat dalam kerjaan sampingan ilegal tambang sirtu (material pasir dan batu).
Di wilayah aliran Sungai Sadan, tepatnya di Sadan Malimbong, Kecamatan Sadan, Toraja Utara.
Yang lebih parahnya, ternyata titik tersebut tak jauh dari lokasi objek wisata air di Sadan.
Dari hasil penelusuran Harian Fajar, ia memberikan tarif Rp350 ribu satu kali angkut, untuk pengangkut truk enam roda.
Bahkan beberapa hari lalu, kegiatan tersebut masih beroperasi.
Salah satu warga sekitar berinisal S, mengatakan, bahwa selain berdampak bagi lingkungan, kegiatan tersebut dikhawatirkan akan berdampak juga bagi keselamatan para pengunjung wisata air.
“Ini juga kan dekat sekali dengan wisata perahu rafting, hal ini bisa membahayakan pengunjung hingga para mereka pemandu wisata kan, ada material lain sebagian yang mereka angkat itu juga bisa berdampak,” ucapnya, Kamis siang, 4 Juni.
Ia berharap dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk pro aktif dalam menindak hal ini.
“Ini kan sudah lama, kok kayak terkesan dibiarkan, apakah karena memang ada bekingan orang besar atau bagaimana, kok polisi dan dinas terkait seperti lingkungan hidup dan lainnya ini tidak bergerak ada apa?,” tuturnya.
Main Kucing-kucingan di Lokasi
Dalam penelusuran Harian Fajar, para penambang tersebut. Akhir-akhir ini sering memberikan ‘jeda hari’, dalam beroperasi.
Hal ini disinyalir untuk mengelabui masyarakat sekitar.
Hingga berita ini dinaikkan, Anggota DPRD Toraja Utara berinisial PS, belum memberikan komentar resmi mengenai hal tersebut.
Sebelumnya, seorang Anggota DPRD Toraja Utara berinsial AL, terpantau sedang ada berada dilokasi tambang emas ilegal di Mamuju, Sulbar.
Dari keterangan resminya kepada pihak Polresta Mamuju dan Polda Sulbar, ia hanya menyewakan alat beratnya di lokasi tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut, kini dalam proses pengembangan oleh Polresta Mamuju dan Polda Sulbar.
Apakah benar hal tersebut, dan untuk menyelidiki lebih dalam mengenai kasus tersebut. (edy)





