Kelola Tambang Ilegal Sirtu Sudah Satu Dekade, Anggota DPRD Toraja Utara Berinisial PS ‘Terbilang Licin’

harianfajar
9 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA — Diduga pekerjaan ‘sampingan’ oknum Anggota DPRD Toraja Utara berinisial PS, semakin intens.

Ternyata, bahkan sebelum PS menjabat sebagai Anggota DPRD Toraja Utara, Sulsel.

Ia juga ikut terlibat dalam kerjaan sampingan ilegal tambang sirtu (material pasir dan batu).

Di wilayah aliran Sungai Sadan, tepatnya di Sadan Malimbong, Kecamatan Sadan, Toraja Utara.

Yang lebih parahnya, ternyata titik tersebut tak jauh dari lokasi objek wisata air di Sadan.

Dari hasil penelusuran Harian Fajar, ia memberikan tarif Rp350 ribu satu kali angkut, untuk pengangkut truk enam roda.

Bahkan beberapa hari lalu, kegiatan tersebut masih beroperasi.

Salah satu warga sekitar berinisal S, mengatakan, bahwa selain berdampak bagi lingkungan, kegiatan tersebut dikhawatirkan akan berdampak juga bagi keselamatan para pengunjung wisata air.

“Ini juga kan dekat sekali dengan wisata perahu rafting, hal ini bisa membahayakan pengunjung hingga para mereka pemandu wisata kan, ada material lain sebagian yang mereka angkat itu juga bisa berdampak,” ucapnya, Kamis siang, 4 Juni.

Ia berharap dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk pro aktif dalam menindak hal ini.

“Ini kan sudah lama, kok kayak terkesan dibiarkan, apakah karena memang ada bekingan orang besar atau bagaimana, kok polisi dan dinas terkait seperti lingkungan hidup dan lainnya ini tidak bergerak ada apa?,” tuturnya.

Main Kucing-kucingan di Lokasi

Dalam penelusuran Harian Fajar, para penambang tersebut. Akhir-akhir ini sering memberikan ‘jeda hari’, dalam beroperasi.

Hal ini disinyalir untuk mengelabui masyarakat sekitar.

Hingga berita ini dinaikkan, Anggota DPRD Toraja Utara berinisial PS, belum memberikan komentar resmi mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, seorang Anggota DPRD Toraja Utara berinsial AL, terpantau sedang ada berada dilokasi tambang emas ilegal di Mamuju, Sulbar.

Dari keterangan resminya kepada pihak Polresta Mamuju dan Polda Sulbar, ia hanya menyewakan alat beratnya di lokasi tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut, kini dalam proses pengembangan oleh Polresta Mamuju dan Polda Sulbar.

Apakah benar hal tersebut, dan untuk menyelidiki lebih dalam mengenai kasus tersebut. (edy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bukan Pahlawan, Bukan Iblis: Badut Gendong Bawakan Sosok Anti-Hero Wong Kalahan di Layar Lebar Indonesia
• 8 jam lalumatamata.com
thumb
Di Depan 12.000 Penggerak MBG, Prabowo Bawa Pengusaha AS Kaya yang Dulu Sangat Miskin
• 15 jam lalukompas.com
thumb
KPK: Silmy Karim Minta Jatah Rp100 Juta per Minggu dari Pengurusan Izin Tinggal WNA
• 3 jam laludisway.id
thumb
Konser Musik Bulan Juni 2026 di Jakarta
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
BMKG Prakirakan Cuaca Jatim Masih Berpeluang Hujan Ringan Hari ini
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.