KPK menahan delapan pejabat Imigrasi terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing di Indonesia. Para tersangka itu mulai dari level wakil menteri, kepala kantor wilayah, hingga kepala kantor Imigrasi.
Kedelapan tersangka termasuk Wamen Imipas Silmy Karim tampak mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).
Tak ada komentar dari para tersangka saat digiring masuk menuju mobil tahanan. Mereka akan ditahan selama 20 hari pertama untuk kembali diperiksa.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6) malam. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, seperti KITAS dan KITA.
Silmy Karim sebelumnya menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6) malam, tak lama setelah penyidik menggeledah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.





