Budi Santoso Menteri Perdagangan mengatakan pemerintah telah menyepakati kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Tapi pemerintah belum menetapkan berapa kenaikannya dan kapan akan mulai diterapkan.
Katanya kenaikan HET MinyaKita diperlukan karena Minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) meningkat belakangan.
“Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya. Karena kita ingin melihat melihat lagi perkembangan harga CPO. Memang harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445 ya. Tapi ini kemarin TBS (Tandan Buah Segar) sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian, dan kemarin harga juga sempat turun tapi sekarang sudah mulai naik lagi,” kata Budi setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Bidang Pangan soal Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Penjualan Dalam Negeri (Domestic Price Obligation/DPO) MinyaKita di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (4/6/2026).
Budi Santoso Menteri Perdagangan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.netPemerintah akan mengamati harga CPO dan menunggu harganya cukup stabil, sebelum memutuskan besaran kenaikan HET MinyaKita.
“Jadi kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita. Jadi tadi sudah sepakat seperti itu,” ujarnya.
Budi memperkirakan sekitar 1 atau 2 minggu ke depan penyesuaian harga MinyaKita akan dilakukan pemerintah.
“Mungkin dalam waktu 1 minggu 2 minggu segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal ya harga CPO,” pungkasnya.
Sampai saat ini HET MinyaKita masih berlaku Rp15.700 per liter.(lea/kir/faz)



