Tidak Ada Indonesia Emas Jika Status Guru Honorer Belum Jelas

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar M. Nur Purnamasidi menyampaikan guru harus ditempatkan sebagai pusat dari seluruh kebijakan pendidikan nasional.

Penyelesaian persoalan guru honorer tidak boleh berhenti pada pendekatan administratif semata.

BACA JUGA: Soal Nasib Guru Honorer di 2027, Mendikdasmen Bilang Begini

Guru honorer bukan sekadar angka dalam data kepegawaian. Mereka adalah wajah nyata pengabdian pendidikan Indonesia, terutama di daerah-daerah yang selama ini masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik.

“Ruh dan jiwanya pendidikan adalah tenaga pendidik atau guru, maka muliakanlah mereka agar Indonesia bisa tumbuh dan berkembang,” ujar Purnamasidi, Kamis (4/6/2026).

BACA JUGA: Fraksi Golkar MPR Ungkap Akar Masalah Guru Honorer, Akan Menyurati Prabowo

Sementara itu, Pengamat Pendidikan dari Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Indra Charismiadji, menilai bahwa persoalan guru honorer tidak bisa dilepaskan dari masalah besar tata kelola guru nasional yang selama ini belum tertata secara rasional, adil, dan berbasis data.

"Kita sering mendengar bahwa kita kekurangan guru, tetapi data STR atau Student Teacher Ratio justru menunjukkan Indonesia kelebihan guru. Ini yang membuat banyak guru berpenghasilan rendah, sebagaimana juga terlihat dalam data Bank Dunia,” ujar Indra.

BACA JUGA: 4 Masalah PPPK dan Guru Honorer Diulas di Depan Menteri & Dirjen GTK, Ada Pingpong

Menurut Indra, narasi kekurangan guru harus diuji secara lebih cermat. Masalah utama pendidikan Indonesia bukan semata-mata jumlah guru, melainkan distribusi, status, pembiayaan, kualitas tata kelola, serta desain sistem kepegawaian guru yang masih belum mampu menjamin kesejahteraan dan profesionalitas pendidik secara adil.

Menurut Indra, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 perlu ditempatkan sebagai kebijakan transisi. Negara tetap membutuhkan peta jalan penyelesaian guru honorer yang lebih permanen, berbasis data, berkeadilan, realistis secara fiskal, dan mampu menjamin keberlangsungan profesi guru secara bermartabat.

Ketua Umum FORMAS, Handojo Budhisedjati menambahkan, pendidikan merupakan fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045. Jika guru sebagai pelaku utama pendidikan masih dibiarkan dalam kondisi tidak pasti, maka cita-cita membangun sumber daya manusia unggul akan sulit terwujud secara nyata.

FORMAS menilai persoalan guru honorer adalah cermin dari persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan nasional. Negara tidak cukup hanya menuntut guru bekerja profesional, tetapi juga harus memastikan bahwa guru diperlakukan secara profesional.

Penyelesaian guru honorer bukan sekadar urusan pengangkatan pegawai. Ini adalah urusan keadilan sosial, martabat profesi guru, kualitas pendidikan, dan masa depan anak-anak Indonesia.

"Bangsa yang ingin menjadi besar tidak boleh membiarkan para gurunya hidup dalam ketidakpastian. Sebab, tidak ada Indonesia Emas tanpa guru yang dimuliakan dan tidak jelas status maupun kesejahteraannya,' pungkas Indra Charismiadji. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua WNA Tewas di Apartemen Jakbar, Satu Orang Kritis


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Patuna Travel Terjunkan Tim Dokumentasi Khusus Abadikan Momen Haji Jemaah
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Piala AFF U-19 2026: PSSI Pastikan Tanggung Akomodasi Peserta Setelah Sempat Tak Pasti
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Geledah Kantor BGN-Rumah Dadan dkk, Kejagung Sita Dokumen hingga Laptop
• 13 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.