Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi kali ini, polisi memastikan penindakan manual atau tilang akan difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, pola penegakan hukum pada Operasi Patuh tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Tapi, untuk sejumlah pelanggaran tertentu, polisi akan melakukan tindakan tegas.
“Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis. Preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu, kami juga harus tegas. Salah satu contohnya adalah melawan arus, enggak pakai helm, menggunakan handphone, dan seterusnya,” kata Agus saat ditemui di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (7/6).
Menurut Agus, porsi penindakan tilang dalam Operasi Patuh kali ini meningkat dibanding kebijakan sebelumnya yang lebih dominan mengandalkan ETLE.
“Jadi kalau kebijakan kemarin itu 95% ETLE dan 5% tilang. Sekarang porsi penilangan 30%,” ujarnya.
Meski begitu, Agus menegaskan tilang manual tak dilakukan untuk seluruh jenis pelanggaran. Penindakan akan diprioritaskan terhadap pelanggaran yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Sebetulnya semua pelanggaran kita pantau ya, tetapi penilangan itu adalah pelanggaran-pelanggaran tertentu yang sifatnya fatalitas korban. Melawan arus kan fatal, gak pakai helm juga demikian. Termasuk juga pelanggaran-pelanggaran lain akan menjadi perhatian,” ucapnya.
Agus menjelaskan, tujuan Operasi Patuh bukan semata melakukan penindakan, melainkan juga menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Salah satu tujuan daripada operasi adalah bagaimana kita bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas. Termasuk juga bagaimana kita bisa mengurangi sebuah peristiwa kecelakaan,” tutur dia.
SIM Digital Sudah BerlakuSelain itu, Agus memastikan penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) digital kini sudah dapat digunakan masyarakat. Pengendara yang telah memiliki SIM digital diperbolehkan menunjukkannya saat pemeriksaan.
“SIM digital sudah diterapkan, sudah dicoba, sudah kita laksanakan, dan sekarang sudah bisa,” kata Agus.
Dalam Operasi Patuh nanti, Korlantas juga bakal memaksimalkan pengawasan melalui ETLE, baik statis, drone, maupun handheld yang dapat digunakan secara mobile di lapangan.





