Dadan Cs Ternyata Kongkalikong Cari Cuan di Proyek MBG

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2025-2026. Kejagung mengungkapkan tiga tersangka diduga kuat bekerja sama dalam menjalankan aksinya.

Diketahui, ketiga tersangka yakni eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. “Bekerja sama bertiga,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Jeffry, Kamis (4/6/2026).

Jeffry menjelaskan dalam menjalankan praktik dugaan korupsi tersebut, tiga tersangka itu sudah saling mengetahui peran masing-masing. “Pokoknya saling mengetahuilah itu,” ujar dia.

Baca Juga :
Kasus BGN Jadi Evaluasi, MBG Diminta Lebih Transparan dan Berkualitas

"Kemarin sudah disampaikan bahwa selain memang terkait pengadaan barang-barang juga, ya terkait dengan titik-titik SPPG. Titik-titik dapurlah itu ya," jelas dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Timnas Putri Indonesia Takluk 0-2 dari Singapura di Laga Pembuka Garuda Championship Series 2026
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Prabowo Yakin Program MBG Berhasil: Bisa Buka 3 Juta Lapangan Kerja
• 23 jam laludetik.com
thumb
Wamendagri Ribka: Pembangunan Papua Tengah Jadi Titik Awal Kebangkitan Papua
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Breaking News! Sumardji Ungkap Calvin Verdonk Tetap Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni 2026, Otw Malam Ini
• 21 jam lalubola.com
thumb
Kelola Tambang Ilegal Sirtu Sudah Satu Dekade, Anggota DPRD Toraja Utara Berinisial PS ‘Terbilang Licin’
• 7 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.