Liputan6.com, Jakarta - Jakarta resmi ditunjuk sebagai daerah percontohan nasional penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan lembaga tentang Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Provinsi DKI Jakarta di Grha Ali Sadikin, Kamis (4/6/2026).
"Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kehormatan pertama kali dipilih untuk menjadi contoh dan saya sudah meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk secara sungguh-sungguh menerima mandat ini, percontohan ini, dan kami akan kerjakan termasuk semuanya," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Advertisement
Ia menyebut program tersebut sejalan dengan upaya Jakarta menjadi kota yang aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh kelompok masyarakat. Menurutnya, Pemprov DKI akan mendukung pelaksanaan program melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, integrasi layanan dan data, serta pemanfaatan teknologi digital.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pramono memastikan ketersediaan anggaran untuk menjalankan program percontohan tersebut.
“Saya sudah meminta kepada Dinas PPAPP, kepada polisi, jangan sampai malu-maluin dananya nggak ada. Jadi yang paling penting budget-nya disiapkan oleh DKI Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, program tersebut merupakan hasil koordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga yang telah dilakukan sejak November 2025.
Veronica mengakui selama ini korban kerap menghadapi proses panjang untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan karena layanan yang tersedia belum terhubung satu sama lain.
“Bukan karena layanan tidak ada, tetapi karena selama ini layanan kita belum saling terhubung,” kata dia.




