jpnn.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo mengaku prihatin lantaran adanya dua pejabat pemerintahan yang ditahan oleh KPK maupun Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: KPK Tahan Silmy Karim & 7 ASN
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim ketika mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Rio Feisal
“Sesungguhnya, ya, hari ini kita sangat-sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan,” ucap Pras dalam pesan singkatnya, pada Kamis (4/6).
BACA JUGA: Begini Kejahatan Dadan Cs Menunjuk SPPG Program MBG, Oalah
Walau begitu, pemerintah khususnya pihak Istana menghormati seluruh proses yang saat ini dilakukan aparat hukum.
“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun KPK,” kata dia.
BACA JUGA: Klaim Investasi Rp 2.430 Triliun Hasil Diplomasi Prabowo Disemprot PDIP: Informasi Teddy Menyesatkan!
Dia pun kembali mengingatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agak para pejabat tidak coba-coba terlibat dalam kasus korupsi.
“Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tuturnya.
Diketahui, KPK menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim atas dugaan pemerasan.
Selain Silmy, KPK juga menahan tujuh aparatur sipil negara (ASN) yang sempat atau sedang menjabat di Kementerian Imipas.
Tak hanya Silmy, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Cs ditahan oleh Kejagung.
Penahanan dilakukan setelah Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).(mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Debt Collector Penganiaya 2 Anggota Brimob di Serang Ditangkap Tim Polda Banten
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




