JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengaku sudah berulangkali mengingatkan Dadan Hindayana perihal tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Said menyebut dirinya berkali-kali menyoroti masalah tata kelola yang menjadi masalah MBG.
Hal tersebut disampaikan Said usai mantan kepala BGN itu ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung RI, Rabu (3/6/2026). Dadan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua mantan wakil kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, saat Dadan masih menjabat, dirinya mengingatkan agar Badan Gizi Nasional (BGN) foku pada tata kelola program raksasa tersebut.
Baca Juga: Saat Prabowo Berkelakar Minta Kepala BIN Selidiki Nasi Pulen Sajian MBG Buatan SPPG Polri
Akan tetapi, menurutnya, Dadan dan kawan-kawan justru disibukkan dengan pengadaan yang tidak terkait distribusi MBG seperti sepeda motor hingga gawai.
"Perbaiki tata kelola, saya sejak awal bolak-balik menyatakan kelemahan BGN sebagai prioritas yang menjadi andalan Bapak Presiden adalah pada aspek tata kelolanya," kata Said Abdullah dilaporkan tim liputan KompasTV, Kamis (4/6/2026).
"Dan itu yang saya sampaikan bolak-balik, dan fokus kepada makan bergizi gratis, bukan fokus kepada insentif, fokus pada sepeda motor, fokus pada Ipad, itu tidak ada hubungan sama sekali."
Sebelumnya, Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka usai dicopot dari posisi kepala BGN. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut Dadan serta dua rekannya diduga menerima insentif dari yayasan yang terafiliasi para tersangka.
Para tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Syarief menyebut Dadan dan dua rekannya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.
Baca Juga: Prabowo Mengaku Sedih Copot Dadan dari Kepala BGN: Saya Terpaksa Ganti Orang yang Saya Sayangi
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- dadan hindayana
- dadan hindayana tersangka
- korupsi mbg
- pengadaan bgn
- said abdullah





