JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mempersilakan warga untuk merekam video ketika berlangsungnya tilang manual dalam operasi patuh jaya 2026.
Komarudin menjelaskan agenda Operasi Patuh Jaya tahun ini petugas akan kembali diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor secara manual.
Jika terjadi pelanggaran, kata Komarudin, petugas akan menindak sesuai dengan Undang-Undang berlaku, transparan dan dia menjamin bebas dari praktik pungutan liar alias pungli.
BACA JUGA:Catat! Operasi Patuh Jaya Digelar 8-21 Juni, Pelanggaran Terlihat Langsung Bakal Ditilang Manual
Bahkan ketika berlangsungnya penindakan tilang manual, Komarudin justru membiarkan masyarakat agar merekam jika terdapat petugas yang menyimpang selama Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung di lapangan;
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Sekarang eranya digitalisasi. Kalau ada perilaku petugas yang menyimpang, silakan direkam, divideo, catat namanya dan kirimkan kepada kami," katanya kepada awak media, Kamis 4 Juni 2026.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat yang dilengkapi bukti akan segera ditindaklanjuti. Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Saat itu juga akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan dalam penegakan hukum di jalan," ungkapnya.
BACA JUGA:Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025, Jumlah Pelanggar yang Terjaring ETLE Menurun 36,69 Persen
Operasi Disesuaikan dengan Kondisi Lalu LintasMeski regulasi memungkinkan dilaksanakannya operasi stasioner atau razia di titik-titik tertentu, Komarudin menyebut penerapannya akan mempertimbangkan kondisi lalu lintas ibu kota yang padat.
"Kami melihat situasi di lapangan. Dengan padatnya Jakarta, kecil kemungkinan stasioner dilakukan karena jangan sampai operasi malah bikin macet," ucapnya.
Ditegaskannya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengedepankan pola penindakan hunting system.
Dalam skema ini, petugas disebar di berbagai ruas jalan untuk melakukan pengawasan dan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.
"Anggota kami akan lebih banyak menyebar. Pelanggaran yang terlihat langsung akan ditindak di tempat," paparnya.
BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya 2025: ETLE Belum Menjangkau Semua Jalan, Polisi Tetap Gunakan Tilang Manual
- 1
- 2
- 3
- »





